Pecah Telor! Daftar UMK Jawa Barat 2024 Bila Disahkan, Kota Cimahi Upahnya Berapa?

- 19 November 2023, 03:00 WIB
IlustrasiPecah Telor! Daftar UMK Jawa Barat 2024 Bila Disahkan, Kota Cimahi Upahnya Berapa?/Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
IlustrasiPecah Telor! Daftar UMK Jawa Barat 2024 Bila Disahkan, Kota Cimahi Upahnya Berapa?/Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

Dengan prediksi UMK 2024 di 27 kabupaten/kota Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Karawang menonjol dengan nilai Rp5.952.605,93 atau hampir mencapai Rp6 juta, jika nanti disahkan oleh pemerintah dengan kenaikan 15 persen.

Hal ini menunjukkan potensi dampak signifikan terhadap kondisi ekonomi pekerja di wilayah tersebut.

Baca Juga: Cara Menghias Aquariummu Seperti Seorang Profesional, Bikin Temanmu Tercengang!

Daftar perkiraan UMK 2024 di Provinsi Jawa Barat:

1. Kota Bekasi Rp5.931.985,43

2. Kabupaten Karawang RpR5.952.605,93

3. Kabupaten Bekasi Rp5.908.211,76

4. Kabupaten Purwakarta Rp5.134.376,27

5. Kabupaten Subang Rp3.764.882,19

6. Kota Depok Rp5.398.667,75

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x