Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Tahun 2023: Bagaimana UMKM Bisa Memenuhi Syarat?

- 4 November 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Tahun 2023: Bagaimana UMKM Bisa Memenuhi Syarat?/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Tahun 2023: Bagaimana UMKM Bisa Memenuhi Syarat?/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP: Calon penerima BLT harus memiliki NIK KTP yang masih berlaku.

Masyarakat yang Tergolong Miskin: Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat yang tergolong miskin.

Masyarakat yang Tergolong Rentan Miskin: Selain masyarakat miskin, program ini juga ditujukan untuk masyarakat yang tergolong rentan miskin.

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI, dan Polri: Program ini tidak berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, dan Polri.

Jika UMKM Anda memenuhi syarat-syarat di atas, Anda dapat memeriksa apakah Anda adalah penerima BLT Rp 2,4 juta melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Mudah Ditemukan! Berikut 7 Bahan Alami Penurun Kolesterol Tinggi dan Cara Mudah Membuatnya di Rumah

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerima BLT Rp 2,4 juta:

Buka Situs cekbansos.kemensos.go.id: Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat yang terhubung dengan internet.

Pilih Lokasi Anda: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat yang tercantum di KTP Anda.

Isi Data Pribadi: Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP dan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah