Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP: Calon penerima BLT harus memiliki NIK KTP yang masih berlaku.
Masyarakat yang Tergolong Miskin: Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat yang tergolong miskin.
Masyarakat yang Tergolong Rentan Miskin: Selain masyarakat miskin, program ini juga ditujukan untuk masyarakat yang tergolong rentan miskin.
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI, dan Polri: Program ini tidak berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, dan Polri.
Jika UMKM Anda memenuhi syarat-syarat di atas, Anda dapat memeriksa apakah Anda adalah penerima BLT Rp 2,4 juta melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Mudah Ditemukan! Berikut 7 Bahan Alami Penurun Kolesterol Tinggi dan Cara Mudah Membuatnya di Rumah
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerima BLT Rp 2,4 juta:
Buka Situs cekbansos.kemensos.go.id: Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat yang terhubung dengan internet.
Pilih Lokasi Anda: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat yang tercantum di KTP Anda.
Isi Data Pribadi: Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP dan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.