Inilah 5 Provinsi yang Berikan Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Denda dan Bea Balik Nama Dihapus!

- 2 Oktober 2023, 14:30 WIB
Inilah 5 Provinsi yang Berikan Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Denda dan Bea Balik Nama Dihapus!./ Tangkapan layar instagram @bapenda_jateng
Inilah 5 Provinsi yang Berikan Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Denda dan Bea Balik Nama Dihapus!./ Tangkapan layar instagram @bapenda_jateng /

5. Sumatera Selatan

Pemprov Sumatera Selatan juga memberikan kesempatan kepada wajib pajak dengan program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung sejak 1 April hingga 31 Desember 2023.

Program ini mencakup pembebasan PKB dan BBNKB II dan seterusnya, bebas denda dan bunga pajak, pengurangan tunggakan PKB, penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT, serta insentif kendaraan listrik berbasis baterai.

Pemutihan pajak kendaraan 2023 adalah kesempatan emas bagi wajib pajak kendaraan di lima provinsi ini.

Dengan adanya penghapusan sanksi administratif, bea balik nama, dan berbagai keringanan lainnya, pemilik kendaraan dapat menghemat uang dan merasa lega dari beban pajak. Pastikan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu pemutihan berakhir di provinsi Anda.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memastikan pajak kendaraan Anda dalam keadaan teratur tanpa beban denda.***

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x