CilacapUpdate.com - Pembangunan Jalan Tol Malang Kepanjen, yang merupakan kelanjutan dari jalan tol Surabaya-Gempol-Pandaan-Malang, telah menjadi sorotan utama di wilayah tersebut.
Proyek ambisius ini diharapkan akan mengatasi masalah kemacetan yang telah lama menjadi persoalan di daerah Sukun hingga Pakisaji.
Namun, meskipun rencananya telah disusun, kabar terbaru menunjukkan bahwa pembangunan jalan tol ini mungkin akan menghadapi beberapa hambatan yang mengancam kelancarannya.
Diperkirakan, proyek ini akan menguras dana hingga mencapai Rp15 triliun, dan beberapa faktor potensial dapat menyebabkan keterlambatan dalam pelaksanaannya.
Sebelumnya, pembangunan jalan tol ini ditangani oleh perusahaan BUMN, PT. PP (Persero). Namun, ada perkembangan terbaru yang mengindikasikan bahwa Kementerian PUPR akan mengambil alih proyek ini.
Baca Juga: Menikmati Pesona Malang dengan Menginap di Hotel Romantis untuk Bulan Madu
Keputusan ini masih menunggu konfirmasi resmi, namun Pemerintah Kabupaten Malang bersikeras untuk tetap memantau perkembangan proyek tersebut dengan harapan agar pembangunan berjalan sesuai rencana.
Salah satu masalah yang mungkin menyebabkan penundaan dalam pembangunan adalah rencana untuk melakukan kajian ulang tentang Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) proyek ini.
DPRD Kota Malang berencana untuk melaksanakan kajian tersebut pada tahun 2024. Hal ini dapat menyebabkan penundaan yang signifikan dalam proyek pembangunan, karena hasil kajian tersebut dapat mempengaruhi rancangan awal jalan tol.