Selain kajian Andalalin, potensi nilai ekonomi juga menjadi faktor yang harus dipertimbangkan dalam pembangunan jalan tol Malang Kepanjen.
Biaya pembebasan lahan yang diperlukan terbukti cukup tinggi, terutama karena munculnya oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga tanah.
Baca Juga: Pempek Sensasi di Kota Malang: Jelajahi 20 Tempat Pempek yang Menggugah Selera!
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah kota dan kabupaten Malang perlu berkoordinasi dengan baik untuk memastikan bahwa pembebasan lahan berjalan lancar.
Jalan tol ini akan menghubungkan Kota Malang dengan Kecamatan Kepanjen dan memiliki panjang sekitar 29,7 kilometer.
Rencananya, pembangunan proyek ini akan menghabiskan dana sebesar Rp15 triliun, sebuah angka yang mengesankan.
Namun, Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Malang memprediksi bahwa masih akan ada perubahan yang mungkin menyebabkan kenaikan biaya.
Salah satu faktor yang dapat memengaruhi biaya adalah perubahan pemrakarsa proyek, yang dapat berdampak pada pembekakan biaya dan penundaan pelaksanaan.
Dalam menghadapi tantangan ini, PUPR dan pemerintah daerah harus bekerja sama dengan baik untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai rencana dan dalam batas anggaran yang telah ditetapkan.