Kisah Pilu Pabrik di Banten: Kebakaran Tahun 2015, Utang Rp465,23 Miliar, dan Perjuangan untuk Bangkit Kembali

- 7 Oktober 2023, 17:20 WIB
Kisah Pilu Pabrik di Banten: Kebakaran Tahun 2015, Utang Rp465,23 Miliar, dan Perjuangan untuk Bangkit Kembali/Ilustrasi: Pexels/Brett Sayles
Kisah Pilu Pabrik di Banten: Kebakaran Tahun 2015, Utang Rp465,23 Miliar, dan Perjuangan untuk Bangkit Kembali/Ilustrasi: Pexels/Brett Sayles /

CilacapUpdate.com - Sebuah tragedi besar melanda PT Mewah Industri, sebuah pabrik manufaktur yang berlokasi di Kawasan Modern Industri Cikande, Serang, Banten.

Pabrik ini tiba-tiba harus menghadapi pailit yang tak terduga, tetapi ironisnya, bukan karena sepinya konsumen.

Sebaliknya, pailit tersebut disebabkan oleh sebuah peristiwa mengerikan yang terjadi pada tahun 2015, yaitu kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh pabrik dan mesin manufakturnya.

Kisah tragis ini dimulai pada tahun 2015, ketika api melanda PT Mewah Industri dengan keganasan yang tak terduga.

Kebakaran tersebut bukan hanya menghanguskan pabrik, tetapi juga merusak mesin manufaktur yang digunakan untuk memproduksi Polyvinyl Chloride (PVC). Mesin tersebut tidak bisa diselamatkan dan terbakar habis dalam kobaran api yang mengerikan.

Baca Juga: TOP 15 SMA Terbaik di Banten Berdasarkan Nilai UTBK Terbaru, Sekolah Swasta dan Negeri Berkompetisi Sehat

Dampak kebakaran tidak berhenti di situ. Pabrik yang pernah ramai dengan aktivitas produksi sekarang terpaksa harus berhenti beroperasi pada tahun 2017.

Kehancuran ini tidak hanya merugikan pemilik pabrik, tetapi juga berdampak pada karyawan dan kreditur yang bekerja sama dengan PT Mewah Industri.

Salah satu dampak paling serius dari kebakaran tersebut adalah beban utang yang sangat besar yang menimpa PT Mewah Industri.

Pabrik ini terlilit utang sebesar Rp465,23 miliar kepada para krediturnya. Utang ini menjadi beban yang sangat berat dan menimbulkan tekanan finansial yang tak tertahankan.

Informasi ini dapat dipastikan berdasarkan putusan dari pengadilan yang tercatat pada tanggal 4 September 2017.

PT. BANK BDS Indonesia menggugat PT Mewah Industri terkait dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Juga: Serang Jadi Panutan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan UMP Teratas di Banten, Kota Lain Terpukul

Permohonan ini akhirnya dikabulkan oleh Hakim PN, yang menyebabkan PT Mewah Industri dinyatakan pailit dan bangkrut secara resmi.

Ketika tragedi kebakaran terjadi, asuransi PT Mewah Industri untuk pabrik dan mesin mereka belum cair. Ini menjadi pukulan tambahan karena asuransi seharusnya membantu mereka mengatasi kerugian besar akibat kebakaran.

Namun, karena klaim asuransi tidak cair, utang semakin membengkak dan menghantui pabrik ini seperti bayangan yang tak kunjung pergi.

Debitur PT Mewah Industri mengasuransi pabrik mesin senilai Rp164 miliar kepada Mandiri Axa General Insurance, dengan klaim asuransi debitur senilai Rp38 miliar.

Pabrik berharap dapat menggunakan sebagian besar klaim asuransi ini untuk membayar kreditur dan menghidupkan kembali operasi perusahaan.

Namun, pihak pabrik hanya dapat membayar sebesar 3 persen kepada kreditur, yang jelas merupakan jumlah yang jauh dari total utang mereka.

Baca Juga: Serang, Sang Raja Mangga: Inilah Kabupaten Terbesar Penghasil Buah Manis di Banten, Cek Apa Saja?

Dalam upaya untuk membantu pabrik keluar dari masalah finansial yang dalam, pihak manajemen PT Mewah Industri telah mencari beberapa investor yang bersedia menyuntikkan dana ke perusahaan.

Meskipun beberapa investor bersedia membantu, mereka hanya akan melakukannya setelah pabrik beroperasi kembali selama setahun kedua.

Yulianto, yang merupakan Kuasa Hukum PT Mewah Industri, menyampaikan bahwa harapan terakhir perusahaan ini terletak pada klaim asuransi.

Jika klaim tersebut tidak segera cair, pabrik ini mungkin terpaksa menghadapi pailit dan menghentikan operasinya untuk selamanya.

Keadaan yang telah mereka hadapi sejak kebakaran telah menjadikan perjuangan mereka untuk bangkit kembali sebagai cerita yang sarat dengan tantangan dan keteguhan.

Baca Juga: Bukan Kota Serang, Ada Tangerang dengan WIlayah Paling Padat di Provinsi Banten, Tangsel Bagaimana?

Kini, PT Mewah Industri tidak lagi beroperasi dan telah resmi dinyatakan pailit pada tahun 2017.

Kejadian ini adalah pelajaran yang mengingatkan kita akan kerentanannya bisnis terhadap kejadian tak terduga seperti kebakaran, dan bagaimana perusahaan harus berjuang untuk bertahan di tengah badai finansial yang mungkin datang tiba-tiba.

Semoga suatu hari nanti, PT Mewah Industri dapat bangkit kembali dan meraih kesuksesan yang lebih baik.***

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah