Kejutan Finansial! Kabupaten Berau Geser Rekor dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Kaltim!

- 17 September 2023, 00:10 WIB
Ilustrasi Uang Kejutan Finansial! Kabupaten Berau Geser Rekor dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK)  Tertinggi di Kaltim!/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Uang Kejutan Finansial! Kabupaten Berau Geser Rekor dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Kaltim!/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

Tahun 2023 menjadi tahun yang sangat penting bagi para pekerja di Bontang dengan pengumuman kenaikan UMK hingga mencapai Rp3.419.486,00.

Angka ini akan memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek kehidupan di wilayah ini. Mari kita telaah lebih detail tentang kenaikan ini:

Kenaikan UMK akan memberikan manfaat langsung kepada pekerja di Bontang.

Mereka akan menerima gaji yang lebih tinggi, yang dapat membantu meningkatkan kualitas hidup mereka.

Ini akan memberi mereka lebih banyak daya beli untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, perumahan, dan pendidikan.

5. UMK Kutai Kartanegara (Kukar) 2023: Rp3.394.513,00

Tahun 2023 menjadi tahun yang sangat penting bagi pekerja di Kutai Kartanegara (Kukar) dengan pengumuman terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK).

UMK selalu menjadi isu yang menarik perhatian, terutama bagi pekerja dan pengusaha di wilayah ini.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi secara mendalam tentang kenaikan UMK Kutai Kartanegara tahun 2023 yang mencapai Rp3.394.513,00 dan potensi dampaknya terhadap berbagai aspek kehidupan di wilayah tersebut.

UMK adalah standar upah minimum yang harus diberikan kepada pekerja di suatu wilayah, sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Kaltim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah