Gaji Pekerja di Pesawaran Makin 'Kenyang' dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023 yang Baru

- 15 September 2023, 02:30 WIB
Ilustrasi Gaji Pekerja di Pesawaran Makin 'Kenyang' dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023 yang Baru/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Gaji Pekerja di Pesawaran Makin 'Kenyang' dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023 yang Baru/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

 

Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Lampung Tengah untuk tahun 2023 telah mencapai lonjakan yang patut diperhatikan.

Dalam pengumuman terbaru, UMK Lampung Tengah ditetapkan sebesar Rp2.637.161, mengalami kenaikan yang signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp2.444.079.

Kenaikan yang mencolok ini bukan hanya sebatas angka, tetapi juga akan berdampak besar pada para pekerja, pengusaha, dan ekonomi Lampung Tengah secara keseluruhan.

Artikel ini akan mengulas lebih dalam tentang lonjakan UMK Lampung Tengah 2023 yang mencolok, apa yang mendorong peningkatan ini, dan implikasinya terhadap berbagai pihak yang terlibat.

Peningkatan Signifikan UMK Lampung Tengah 2023

Berita utama dalam dunia ketenagakerjaan di Lampung Tengah pada tahun 2023 adalah pencapaian peningkatan UMK yang luar biasa.

UMK adalah standar upah minimum yang diwajibkan untuk dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja di suatu daerah. Untuk tahun 2023, Lampung Tengah telah menetapkan angka UMK yang sangat kompetitif, yakni Rp2.637.161.

Angka ini jauh melampaui tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp2.444.079. Peningkatan sekitar Rp190.000 ini pasti akan menimbulkan berbagai reaksi dan perbincangan di kalangan masyarakat.


10. UMK Tulangbawang 2023

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah