Pecahkan Rekor! Kabupaten Gresik Raih Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi Sepanjang Sejarah

- 16 September 2023, 00:25 WIB
Ilustrasi Pecahkan Rekor! Kabupaten Gresik Raih Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi Sepanjang Sejarah /Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi Pecahkan Rekor! Kabupaten Gresik Raih Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi Sepanjang Sejarah /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

Tahun 2023 menjadi tahun yang sangat dinanti oleh pekerja di Kabupaten Sidoarjo, seiring dengan pengumuman kenaikan UMK yang signifikan.

Proses perundingan intensif telah dilakukan antara pemerintah Kabupaten Sidoarjo, serikat pekerja, dan perwakilan pengusaha untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Dalam keputusan yang baru saja diumumkan, UMK Kabupaten Sidoarjo tahun 2023 mencapai angka yang mengesankan, yaitu Rp 4.518.581.

 

Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya dan menempatkan Kabupaten Sidoarjo sebagai salah satu wilayah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur.

Kenaikan ini diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi ribuan pekerja yang bekerja di berbagai sektor ekonomi di Kabupaten Sidoarjo.


4. UMK Kabupaten Pasuruan 2023: Rp 4.515.133

Tahun 2023 menjadi tahun yang sangat dinantikan oleh pekerja di Kabupaten Pasuruan dengan pengumuman kenaikan UMK yang signifikan.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah melakukan serangkaian perundingan intensif dengan serikat pekerja dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Dalam keputusan terbaru yang diumumkan, UMK Kabupaten Pasuruan tahun 2023 mencapai angka yang mengesankan, yakni Rp 4.515.133.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah