Tertinggi di Jawa Timur! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kabupaten Jember Bikin Heboh Dunia Kerja

- 16 September 2023, 00:30 WIB
Ilustrasi Tertinggi di Jawa Timur! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kabupaten Jember Bikin Heboh Dunia Kerja/Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi Tertinggi di Jawa Timur! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kabupaten Jember Bikin Heboh Dunia Kerja/Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

Pentingnya Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tidak bisa dianggap remeh.

UMK bukan hanya tentang seberapa besar gaji minimum yang harus dibayar oleh perusahaan kepada karyawannya, tetapi juga mencakup berbagai aspek lainnya yang sangat memengaruhi dunia kerja di Indonesia.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi dampak peningkatan UMK di Kabupaten Jember dan bagaimana hal ini memengaruhi dunia kerja dan ekonomi di Jawa Timur.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) baru-baru ini mengumumkan daftar lengkap Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) untuk tahun 2023.

Keputusan ini merupakan hasil dari evaluasi dan pertimbangan yang matang, yang mempertimbangkan berbagai faktor termasuk inflasi, biaya hidup, produktivitas, dan kemampuan perusahaan untuk membayar upah yang wajar kepada karyawan mereka.

Dalam pengumuman ini, terungkap bahwa sejumlah Kabupaten/Kota di Jawa Timur akan mengalami peningkatan upah minimum. Salah satu yang paling mencolok adalah Kota Jember.

Peningkatan ini merupakan kabar baik bagi para pekerja di wilayah ini, yang akan mendapatkan manfaat dari gaji yang lebih tinggi.

Baca Juga: 6 Pilihan Hotel Budget di Purwokerto: Nikmati Kenyamanan Tanpa Merogoh Kocek dalam, Dibandrol Cuma Rp50 Ribuan

Dengan peningkatan upah ini, Kota Jember sekarang menjadi salah satu kota dengan UMK tertinggi di Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x