Sampang Berjaya! Kota dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Jawa Timur

- 14 September 2023, 02:05 WIB
Ilustrasi Sampang Berjaya! Kota dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Jawa Timur /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /
Ilustrasi Sampang Berjaya! Kota dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Jawa Timur /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. / /

Dalam pengumuman terbaru, UMK Kota Blitar tahun 2023 mencapai angka yang mengesankan, yaitu Rp 2.239.024.

Angka ini menandai peningkatan yang diharapkan dan menjadikan Kota Blitar sebagai salah satu kota dengan UMK tertinggi di Jawa Timur.

Meskipun peningkatan ini mungkin belum mencapai harapan semua pihak, itu tetap dianggap sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Blitar.


22. UMK Kabupaten Tulungagung 2023: Rp 2.229.358

Dalam sebuah pengumuman resmi, Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2023.

Keputusan ini menjadi sorotan utama di kalangan pekerja, pengusaha, dan pemerhati ekonomi. UMK Kabupaten Tulungagung tahun ini telah mengalami kenaikan yang signifikan, mencapai angka Rp 2.229.358, naik dari angka sebelumnya.

Peningkatan UMK ini adalah bukti nyata dari upaya Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah ini.

Dalam artikel ini, kami akan mengulas lebih mendalam tentang keputusan tersebut, implikasinya bagi berbagai pihak, dan potensi dampaknya terhadap perkembangan ekonomi di Kabupaten Tulungagung.


23. UMK Kabupaten Blitar 2023: Rp 215.071

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah