Mojokerto Terdepan! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Terbaru yang Menghadirkan Harapan Baru di Jawa Timur

- 14 September 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi Mojokerto Terdepan! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Terbaru yang Menghadirkan Harapan Baru di Jawa Timur /Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi Mojokerto Terdepan! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Terbaru yang Menghadirkan Harapan Baru di Jawa Timur /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /


15. UMK Kota Probolinggo 2023: Rp 2.576.240

Tahun 2023 menjadi tahun yang sangat dinantikan oleh pekerja di Kota Probolinggo seiring pengumuman kenaikan UMK yang signifikan.

Pemerintah Kota Probolinggo telah menjalani serangkaian diskusi yang intens dengan serikat pekerja dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Dalam pengumuman terbaru, UMK Kota Probolinggo tahun 2023 telah mencapai angka yang mengesankan, yaitu Rp 2.576.240.

Angka ini menandai peningkatan yang diharapkan dan menjadikan Kota Probolinggo sebagai salah satu kota dengan UMK tertinggi di Jawa Timur.

Meskipun peningkatan ini mungkin belum mencapai harapan semua pihak, itu tetap dianggap sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Probolinggo.


16. UMK Kabupaten Jember 2023: Rp 2.555.662

Tahun 2023 menjadi tahun yang sangat dinantikan oleh pekerja di Kabupaten Jember seiring pengumuman kenaikan UMK yang signifikan.

Pemerintah Kabupaten Jember telah menjalani serangkaian diskusi yang intens dengan serikat pekerja dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah