Lumajang, Surga Pekerja! Kota dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Jawa Timur

- 14 September 2023, 04:30 WIB
Ilustrasi Lumajang, Surga Pekerja! Kota dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Jawa Timur Tangkapan layar/Bansos BPNT
Ilustrasi Lumajang, Surga Pekerja! Kota dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Jawa Timur Tangkapan layar/Bansos BPNT /

Dalam pengumuman terbaru, UMK Kabupaten Jember tahun 2023 mencapai angka yang mencolok, yaitu Rp 2.555.662.

Angka ini menandai peningkatan yang diharapkan dan menjadikan Kabupaten Jember sebagai salah satu kabupaten dengan UMK tertinggi di Jawa Timur.

Meskipun peningkatan ini mungkin belum mencapai harapan semua pihak, itu tetap dianggap sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Jember.


17. UMK Kabupaten Banyuwangi 2023: Rp 2.528.899

Tahun 2023 menjadi tahun yang dinantikan oleh pekerja di Kabupaten Banyuwangi dengan pengumuman kenaikan UMK yang signifikan.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah melakukan serangkaian diskusi yang intens dengan serikat pekerja dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Dalam pengumuman terbaru, UMK Kabupaten Banyuwangi tahun 2023 mencapai angka yang mencolok, yaitu Rp 2.528.899.

Angka ini menandai peningkatan yang diharapkan dan menjadikan Kabupaten Banyuwangi sebagai salah satu kabupaten dengan UMK tertinggi di Jawa Timur.

Meskipun peningkatan ini mungkin belum mencapai harapan semua pihak, itu tetap dianggap sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Banyuwangi.


18. UMK Kota Kediri 2023: Rp 2.318.116

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah