CilacapUpdate.com - Apakah Anda ingin mengajukan pinjaman KUR BRI setelah sebelumnya telah mengambil pinjaman?
Jangan khawatir, dalam artikel ini akan dijelaskan secara lengkap mengenai syarat top up pinjaman KUR BRI dan langkah-langkah mudah untuk mengajukannya.
Sudah menjadi hal yang umum bagi para pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI guna mendukung pertumbuhan usaha mereka.
Dengan peluncuran KUR BRI tahun 2023 pada bulan Maret, pertanyaan mengenai kemungkinan meminjam kembali setelah sebelumnya mengambil pinjaman menjadi semakin relevan.
Apakah Setelah Melunasi KUR BRI Bisa Pinjam Lagi?
Jawabannya adalah, ya, Anda bisa mengajukan pinjaman lagi dengan cara memperpanjang pinjaman KUR BRI, asalkan Anda telah melunasi angsuran pada pinjaman yang pertama. Jika syarat ini dapat dipenuhi, Anda berhak mengajukan pinjaman kembali.
Baca Juga: Cara Cek Angsuran KUR BRI lewat HP: Berapa Denda KUR BRI per Hari? Cari Tahu Besarannya Disini
Untuk mengajukan top up pinjaman KUR BRI, Anda harus memenuhi syarat-syarat tertentu, terutama jika pinjaman sebelumnya belum lunas atau masih dalam masa cicilan.
Proses perpanjangan pinjaman ini memerlukan persyaratan yang harus Anda penuhi dengan baik.