KOTA TASIKMALAYA Gembira! Bansos PKH Juni 2023 Siap Cair di Kota Tasikmalaya, Cek Rekening?

- 8 Juni 2023, 10:15 WIB
Ilustrasi Wah! Segera Cairkan Bansos, Kamu Sudah Cek Nama Cekbansos.kemensos.go.id Belum? /Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi Wah! Segera Cairkan Bansos, Kamu Sudah Cek Nama Cekbansos.kemensos.go.id Belum? /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

CilacapUpdate.com - Berikut ini informasi mengenai penyaluran bantuan sosial PKH Juni 2023 di Kota Tasikmalaya melalui Rekening Bank Himabara, Segera Periksa Nama Penerima di Kota Tasikmalaya!

Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) masih berlangsung hingga tahap kedua pada bulan Juni 2023.

Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan pada bulan April dan Mei, ada kemungkinan besar bahwa bantuan tersebut akan dicairkan pada bulan Juni mendatang.

Bantuan sosial PKH merupakan sebuah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga miskin dan rentan, guna meningkatkan taraf kehidupan mereka.

Baca Juga: Cara Pinjam Uang di Shopee untuk Pemula, Bisa Cairkan Pinjaman Langsung ke ShopeePay atau Rekening Bank

Melalui program ini, masyarakat penerima PKH di Kota Tasikmalayakan mendapatkan bantuan berupa uang tunai dengan nominal antara Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu setiap tiga bulan sekali.

Bagi masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima PKH, mereka harus mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan agar bantuan tersebut dapat dicairkan.

Selain itu, penting untuk memeriksa status sebagai penerima di laman cekbansos.kemensos.go.id, mengingat pemerintah terus melakukan validasi terhadap penerima bansos PKH.

Dengan memastikan bahwa nama mereka terdaftar sebagai penerima, masyarakat di Kota Tasikmalayadapat mempersiapkan diri secara tepat guna memenuhi persyaratan pencairan.

Bantuan PKH diberikan kepada keluarga dengan kategori-kategori tertentu, yaitu ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lansia.

Program ini berfokus pada pemberian bantuan kepada kelompok yang membutuhkan, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengakses pendidikan serta layanan kesehatan yang diperlukan.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial berusaha menjalankan program ini secara transparan dan efisien. Dengan penyaluran melalui rekening Bank Himabara, diharapkan proses pencairan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.

Rekening bank ini dipilih sebagai mitra penyaluran agar masyarakat dapat mengakses bantuan dengan praktis, serta meminimalisir risiko adanya penyalahgunaan atau kesalahan dalam pencairan bantuan tersebut.

Dalam rangka memastikan bahwa bantuan PKH dapat dinikmati oleh mereka yang memang membutuhkannya, penting bagi masyarakat di Kota Tasikmalayauntuk secara aktif memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima melalui laman resmi yang telah disediakan.

Dengan memastikan bahwa nama mereka terdaftar dengan benar, mereka dapat mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan dan mendapatkan manfaat dari bantuan PKH pada waktu yang tepat.

7 Syarat Mudah untuk Menerima Bansos BLT PKH Tahap 2

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) telah mencapai tahap kedua, dan bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi.

Dalam artikel ini, akan dijelaskan 7 syarat mudah yang harus dipenuhi agar dapat menerima bantuan sosial ini. Syarat-syarat ini penting untuk diperhatikan agar penyaluran bansos BLT PKH tahap 2 dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS. DTKS merupakan basis data yang berisi informasi mengenai keluarga-keluarga yang berhak menerima bantuan sosial, termasuk dalam hal ini PKH.

2. Memiliki Komponen PKH

PKH memiliki tiga komponen utama yang harus dipenuhi, yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Komponen kesehatan mencakup ibu hamil dan anak usia dini.

Komponen pendidikan meliputi anak-anak yang bersekolah mulai dari SD hingga SMA, serta usia sekolah 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan. Sedangkan komponen kesejahteraan sosial mencakup lansia dan penyandang disabilitas.

3. Data KK dan NIK yang Sinkron dan Aktif di Dukcapil

Syarat ketiga adalah data Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) haruslah sinkron dan aktif di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Hal ini penting untuk memastikan keabsahan data penerima bansos PKH.

4. Sinkronisasi Data antara DTKS dan Dukcapil

Syarat keempat adalah data yang terdapat di DTKS dan data di Dukcapil haruslah sinkron. Sinkronisasi data ini dilakukan untuk memverifikasi informasi yang terdapat pada kedua basis data tersebut, sehingga tidak terjadi kesalahan atau inkonsistensi dalam penyaluran bantuan.

5. Komponen Pendidikan di Bawah Naungan Kementerian Pendidikan atau Kementerian Agama

Syarat kelima adalah komponen pendidikan, mulai dari SD hingga SMK sederajat, harus berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan atau Kementerian Agama. Selain itu, data mengenai pendidikan tersebut juga harus sinkron dengan data yang terdapat di DTKS.

6. Tidak Termasuk dalam Aparat Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri

Syarat keenam adalah penerima bansos PKH tahap 2 tidak boleh merupakan bagian dari aparat sipil negara, TNI, atau Polri. Hal ini bertujuan agar bantuan sosial tersebut benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.

7. Telah Ditetapkan sebagai Penerima Tahap 1 2023 oleh Kemensos

Syarat terakhir adalah telah ditetapkan sebagai penerima tahap pertama tahun 2023 oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini menandakan bahwa masyarakat telah memenuhi persyaratan pada tahap sebelumnya dan berhak menerima bantuan tahap kedua.

Dengan memenuhi ketujuh syarat tersebut, masyarakat dapat menjadi penerima bansos BLT PKH tahap 2 dengan mudah. Penting untuk diingat bahwa syarat-syarat tersebut harus dipenuhi secara lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Jika terdapat ketidaksesuaian atau ketidaklengkapan data, masyarakat dapat menghubungi pihak terkait, seperti Dukcapil atau Kemensos, untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut.

Proses sinkronisasi data antara DTKS dan Dukcapil sangat penting guna memastikan bahwa bantuan sosial PKH diberikan kepada mereka yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkannya.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek Nama Penerima BLT PIP Kemdikbud 2023 untuk SD-SMA di Bank BNI BRI!

Dengan memastikan keakuratan dan validitas data, penyaluran bansos PKH tahap 2 diharapkan dapat mencapai sasaran dengan tepat.

Sebagai informasi tambahan, program PKH merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bantuan yang diberikan dalam bentuk tunai ini diharapkan dapat membantu keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, mengakses layanan pendidikan, dan meningkatkan akses kesehatan bagi anggota keluarga yang membutuhkan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah berkomitmen untuk menjalankan program ini secara transparan, efisien, dan tepat sasaran.

Dengan memperhatikan dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh manfaat dari program bansos BLT PKH tahap 2 ini.

Cek Penerima Bansos Online: Langkah-Langkah dan Tempat Pencairan Bansos PKH Tahap 2

Dalam upaya memastikan transparansi dan efisiensi penyaluran bantuan sosial, pemerintah telah menyediakan layanan cek penerima bansos secara online.

Melalui artikel ini, akan dijelaskan langkah-langkah mudah untuk melakukan pengecekan tersebut, serta informasi mengenai tempat pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2023.

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id di web browser HP

Langkah pertama adalah membuka link cekbansos.kemensos.go.id melalui web browser di ponsel pintar. Halaman ini merupakan platform resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan penerima bansos.

2. Siapkan KTP untuk mengisi data pribadi

Kemudian, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengisi data pribadi yang diperlukan. Data ini akan digunakan untuk verifikasi dan pengecekan kebenaran informasi.

3. Lengkapi alamat domisili

Selanjutnya, lengkapi alamat domisili secara rinci mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa data yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan wilayah tempat tinggal.

4. Tulis nama lengkap di kolom Nama PM

Di kolom Nama PM (Penerima Manfaat), tuliskan nama lengkap Anda dengan benar. Pastikan penulisan nama sesuai dengan data yang tercatat di KTP.

5. Masukkan kode huruf sesuai gambar

Untuk memastikan bahwa Anda adalah pengguna asli dan bukan bot, masukkan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang ditampilkan di halaman cekbansos.kemensos.go.id. Hal ini adalah langkah verifikasi yang dilakukan untuk menjaga keamanan data.

6. Pilih 'Cari Data'

Setelah semua data telah terisi dengan lengkap, klik tombol 'Cari Data' untuk memulai proses pengecekan. Sistem akan melakukan pencarian berdasarkan informasi yang telah Anda berikan.

Apabila sistem menampilkan keterangan berupa Nama Penerima, Umur, dan jenis bansos yang diterima, itu berarti Anda telah terdaftar sebagai penerima salah satu bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2023.

Untuk memperkuat status penerima, pastikan bahwa dalam kolom PKH atau BPNT terdapat informasi yang menunjukkan Status (YA), yang menandakan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tersebut.

Selanjutnya, apabila Kementerian Sosial telah menetapkan jadwal pencairan, penerima bansos akan menerima surat undangan yang berisi informasi tanggal pencairan dan besaran bansos yang akan diterima.

Besaran Dana Bantuan Sosial PKH Tahap 2 2023 Sesuai dengan Tahun Sebelumnya

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kategori dan besaran dana yang akan diterima oleh penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap 2 tahun 2023.

Sesuai dengan tahun-tahun sebelumnya, besaran dana yang akan diterima oleh setiap kategori penerima tetap dipertahankan untuk memastikan keberlanjutan dan stabilitas program ini.

Bantuan PKH bertujuan untuk membantu keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi lemah agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Program ini berfokus pada beberapa kategori penerima, termasuk balita 0-6 tahun, peserta didik Sekolah Dasar (SD), peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP), peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA), penyandang disabilitas berat, ibu hamil atau melahirkan, dan juga usia lanjut.

Dalam kategori balita 0-6 tahun, setiap keluarga akan menerima dana sebesar Rp3 juta per tahun. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk memastikan bahwa anak-anak usia dini mendapatkan perhatian dan dukungan yang memadai dalam perkembangan dan pertumbuhan mereka.

Besaran dana yang diberikan diharapkan dapat membantu keluarga membeli makanan bergizi, pakaian, dan memenuhi kebutuhan lainnya yang diperlukan untuk perkembangan anak-anak tersebut.

Selanjutnya, bagi peserta didik Sekolah Dasar (SD), besaran dana yang akan diterima adalah sebesar Rp900 ribu per tahun.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak di tingkat dasar agar mereka dapat mengakses pendidikan yang layak.

Dana ini dapat digunakan untuk membeli buku-buku sekolah, seragam, dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran.

Sementara itu, peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun.

Dana ini juga bertujuan untuk memfasilitasi pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak di tingkat SMP. Besaran dana yang lebih tinggi ini memperhitungkan kebutuhan yang lebih kompleks di tingkat pendidikan menengah pertama.

Bagi peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA), besaran dana yang akan diterima adalah sebesar Rp2 juta per tahun.

Pada tingkat ini, biaya pendidikan menjadi semakin kompleks dengan adanya persiapan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja.

Oleh karena itu, besaran dana yang diberikan dalam kategori ini bertujuan untuk membantu keluarga mengatasi beban biaya pendidikan di tingkat SMA.

Selanjutnya, bagi penyandang disabilitas berat, bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Penjadwalan Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 2 Tahun 2023

Pemerintah Indonesia telah merilis jadwal pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2023.

Penjadwalan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan kepada penerima manfaat PKH tentang waktu pencairan dana bantuan yang mereka terima.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui jadwal pencairan tersebut, mereka dapat memeriksanya melalui Sistem Cek Bansos Kemensos yang dapat diakses melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Pencairan bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap selama setahun. Tahap 1 berlangsung dari Januari hingga Maret, tahap 2 berlangsung dari April hingga Juni, tahap 3 berlangsung dari Juli hingga September, dan tahap 4 berlangsung dari Oktober hingga Desember.

Dengan adanya penjadwalan ini, diharapkan penerima manfaat PKH dapat mempersiapkan diri mereka untuk menerima dana bantuan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Untuk memeriksa status pencairan bansos PKH tahap 2, masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menggunakan Sistem Cek Bansos Kemensos.

Melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat memasukkan data pribadi seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), jenis bantuan sosial yang diterima, serta status penyaluran bansos.

Dengan cara ini, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi terkait pencairan dana bantuan mereka.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai KPM, mereka dapat melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dan diakses melalui ponsel mereka masing-masing.

Baca Juga: KUR Mikro Bank BRI: Solusi Tepat untuk Membuka Usaha Baru dengan Modal Terjangkau!

Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu mempersiapkan KTP dan Kartu Keluarga. Melalui aplikasi ini, mereka dapat mengisi data pribadi dan melengkapi informasi yang diperlukan untuk proses pendaftaran sebagai KPM.

Dengan adanya kemudahan akses melalui website dan aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat memeriksa status pencairan bansos PKH dengan cepat dan praktis.

Proses ini memungkinkan mereka untuk mendapatkan informasi terkini mengenai pencairan dana bantuan yang mereka terima.

Dalam era digital saat ini, pemanfaatan teknologi menjadi sarana yang efektif dalam memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang mereka butuhkan.

Cara Mendaftar sebagai Calon KPM Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos: Panduan Lengkap 2023

Pada era digital yang semakin maju seperti sekarang ini, pemerintah Indonesia berupaya untuk mempermudah akses dan proses pendaftaran bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial.

Salah satu inovasi terbaru adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendaftar dengan lebih cepat dan efisien.

Dalam artikel ini, kami akan memandu Anda langkah demi langkah tentang cara daftar sebagai calon KPM Bansos melalui aplikasi Cek Bansos pada tahun 2023.

1. Buka Aplikasi Cek Bansos dan Masuk dengan Akun Anda

Untuk memulai proses pendaftaran, langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuka aplikasi Cek Bansos yang telah terinstal di perangkat ponsel Anda.

Setelah itu, masuklah dengan menggunakan akun yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Namun, jika Anda belum memiliki akun, Anda dapat membuatnya dengan mudah.

2. Buat Akun Baru Jika Belum Memiliki

Jika Anda tidak memiliki akun Cek Bansos, jangan khawatir. Pada halaman masuk, Anda akan melihat opsi "Buat Akun Baru". Klik opsi tersebut untuk membuat akun baru.

Ikuti langkah-langkah yang diberikan, seperti memasukkan alamat email, membuat kata sandi yang kuat, dan informasi lain yang diperlukan. Setelah selesai, akun Anda akan berhasil dibuat.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

Setelah berhasil masuk ke akun Anda, langkah selanjutnya adalah memasukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP Anda serta Nomor Kartu Keluarga penerima manfaat bansos Kemensos. Pastikan memasukkan data ini dengan benar agar proses selanjutnya dapat berjalan lancar.

4. Isi Alamat Lengkap dengan Benar

Selanjutnya, Anda perlu mengisi alamat lengkap dengan benar. Pastikan semua informasi terkait alamat, termasuk nama jalan, nomor rumah, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan kode pos, terisi dengan lengkap dan akurat. Informasi ini penting agar bantuan sosial dapat dikirimkan ke alamat yang tepat.

5. Unggah dan Lampirkan Foto KTP Penerima Manfaat

Pada langkah ini, Anda harus mengunggah foto KTP penerima manfaat dan melampirkannya ke dalam aplikasi. Pastikan foto yang diunggah memiliki kualitas yang baik dan informasi yang tertera pada KTP terbaca dengan jelas.

6. Unggah Selfie dengan KTP Anda

Langkah berikutnya adalah mengunggah selfie Anda sambil memegang KTP. Pastikan foto selfie yang diunggah memiliki kualitas yang baik dan informasi pada KTP serta wajah Anda terlihat dengan jelas.

Baca Juga: Pinjaman Usaha Tanpa Jaminan, Cukup Ajukan KUR Kecil Bank BRI Cair Rp50 - Rp500 Juta, Terlibat KPR Masih Aman

Demikian ini informasi mengenai penyaluran bantuan sosial PKH Juni 2023 di Kota Tasikmalayamelalui Rekening Bank Himabara, Segera Periksa Nama Penerima di Kota Tasikmalaya!***

Editor: Siyam

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x