Bantuan Uang Tunai? Mengukur Dampak Program Bansos PIP terhadap Kualitas Pendidikan di Kabupaten Tangerang

- 6 Mei 2023, 11:07 WIB
/Tangkap layar/pip.kemdikbud.go.id
/Tangkap layar/pip.kemdikbud.go.id /

Penerimaan Bantuan Sosial Pendidikan atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bansos PIP 2023 Kemendikbud telah diumumkan. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima di Tangerang agar dapat menerima bantuan ini.

Untuk menjadi penerima Bansos PIP 2023 Kemendikbud, pertama-tama peserta harus memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu, peserta juga harus berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin di Tangerang.

Baca Juga: Bos Besar di Banjarnegara Wajib Tahu, 10 Fasilitas yang Diharapkan Karyawan Selain Gaji, Apa Saja?

Jika peserta di Tangerang berasal dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), mereka juga dapat menjadi calon penerima.

Selain itu, peserta di Tangerang yang berstatus yatim piatu, yatim, piatu dari sekolah atau panti sosial, panti asuhan juga dapat menjadi penerima Bansos PIP 2023 Kemendikbud. Peserta yang terkena dampak bencana alam juga termasuk dalam kriteria penerima bantuan ini.

Selanjutnya, peserta di Tangerang yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah juga dapat menjadi calon penerima.

Peserta didik yang mengalami kelainan fisik dan korban musibah dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, lalu di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, dan memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah juga masuk dalam kategori penerima Bansos PIP 2023 Kemendikbud.

Terakhir, peserta di Tangerang pada lembaga kursus dan atau satuan pendidikan nonformal lainnya juga dapat menjadi penerima Bansos PIP 2023 Kemendikbud.

Setelah itu, Anda bisa melakukan pengecekan terhadap daftar penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (Bansos PIP) tahun 2023 di Tangerang dengan mengunjungi tautan login di pip.kemdikbud.go.id.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah