Sampai Kapan? Kemenag Beri Kesempatan Lebih untuk Jamaah Haji 1444 H dengan Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya

- 6 Mei 2023, 11:22 WIB
Sampai Kapan? Kemenag Beri Kesempatan Lebih untuk Jamaah Haji 1444 H dengan Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya/Tangkap layar/Kemenag/Calon haji
Sampai Kapan? Kemenag Beri Kesempatan Lebih untuk Jamaah Haji 1444 H dengan Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya/Tangkap layar/Kemenag/Calon haji /

Dalam konteks yang sama, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab juga menyebutkan bahwa dari total jemaah yang sudah melakukan pelunasan, terdapat 264 Petugas Haji Daerah dan 279 Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh petugas haji dan pembimbing ibadah kelompok segera melunasi pembayaran Bipih agar dapat terdaftar sebagai jemaah yang akan berangkat ke tanah suci dalam musim haji 1444 H.

"Termasuk di dalamnya, 264 Petugas Haji Daerah dan 279 Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU yang belum melunasi," sambungnya.

Tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia kembali normal, 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Untuk 203.320 kuota jemaah haji reguler, terdiri atas 201.063 jemaah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

"Saya harap, jemaah dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini untuk segera melakukan pelunasan. Masih ada cukup waktu, insya Allah kuota haji terserap optimal," sebutnya.

Menurut Saiful, jemaah haji kloter pertama dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji embarkasi pada 23 Mei 2023. Jemaah haji Indonesia secara bertahap akan diterbangkan ke Arab Saudi mulai 24 Mei 2023.

"Keberangkatan jemaah haji kurang dari sebulan. Saya harap para jemaah terus menjaga kesehatan," tukasnya.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah