Sampai Kapan? Kemenag Beri Kesempatan Lebih untuk Jamaah Haji 1444 H dengan Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya

- 6 Mei 2023, 11:22 WIB
Sampai Kapan? Kemenag Beri Kesempatan Lebih untuk Jamaah Haji 1444 H dengan Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya/Tangkap layar/Kemenag/Calon haji
Sampai Kapan? Kemenag Beri Kesempatan Lebih untuk Jamaah Haji 1444 H dengan Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya/Tangkap layar/Kemenag/Calon haji /

CilacapUpdate.com - Berdasarkan informasi yang diberikan, Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang batas waktu Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sampai dengan 12 Mei 2023.

Pelunasan Bipih 1444 H dibuka sejak 11 April 2023, namun sempat ditutup pada 18 April 2023 selama cuti bersama Hari Raya Idulfitri. Kemudian, pelunasan dibuka kembali pada 26 April 2023 dan masih berlangsung hingga saat ini.

Menurut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab, jumlah jemaah yang telah melakukan pelunasan hingga saat ini mencapai 188.964 orang.

Baca Juga: Menuju Tujuan Keuangan Ratusan Juta dengan Bijak: 5 Strategi Tepat Investasi Rumah di Kota Magelang

Namun, informasi tersebut tidak memberikan gambaran secara keseluruhan tentang jumlah jemaah yang akan berangkat ke tanah suci dalam musim haji 1444 H, karena masih ada waktu yang tersisa untuk melakukan pelunasan.

Dengan perpanjangan batas waktu tersebut, diharapkan jemaah yang belum melakukan pelunasan dapat segera menyelesaikan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sehingga dapat segera mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah haji di tahun 1444 H.

"Sampai hari ini sudah 188.964 jemaah melunasi. Masih ada 14.356 yang belum melunasi. Karenanya tahapan pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023," ungkap Saiful Mujab dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (5/5/2023).

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x