Pelaku UMKM di Provinsi Bangka Belitung Bisa Dapat Bansos Rp 2,4 Juta Loh, Ini Caranya!

- 21 Mei 2023, 08:45 WIB
Ilustrasi PNS bakal dapat uang sebanyak Rp18 juta, begini ternyata. /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi PNS bakal dapat uang sebanyak Rp18 juta, begini ternyata. /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

Jangan lupa untuk selalu memeriksa keabsahan data Anda dan pastikan Anda memenuhi semua kriteria sebelum mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial BPNT di Provinsi Bangka Belitung.***

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah