Pelaku UMKM di Provinsi Bengkulu Bisa Dapat Bansos Rp 2,4 Juta Loh, Ini Caranya!

- 9 Mei 2023, 08:45 WIB
Lebaran 2023 Sudah Dekat! Yuk, Simak 3 Lokasi Penukaran Uang Baru di Pangandaran Keburu Ludes/Tangkapan Layar/ANTARA
Lebaran 2023 Sudah Dekat! Yuk, Simak 3 Lokasi Penukaran Uang Baru di Pangandaran Keburu Ludes/Tangkapan Layar/ANTARA /

- bukan penerima BPUM pada tahun sebelumnya,

- tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR),

- memiliki bukti kepemilikan usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU),

- serta bukan Aparatur Sipil Negara (ASN),

- anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau

- pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Meskipun BPUM tidak tersedia di tahun 2023, pelaku UMKM di Provinsi Bengkulu tidak perlu bersedih. Pemerintah tetap memberikan bantuan sosial melalui program BPNT Kemensos.

Baca Juga: UMKM Kota Balikpapan Dapat BLT 2,4 Juta Tanpa Daftar BPUM, Cek KTP-mu Sekarang!

Dengan bantuan sosial senilai Rp 2,4 juta, diharapkan dapat membantu masyarakat Provinsi Bengkulu memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah