Untuk menjadi penerima Bansos, seseorang harus terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah lolos verifikasi data kependudukan dan kepemilikan aset, serta telah lolos dalam hasil musyawarah kelurahan bulan Desember 2022.
Selain itu, Dinsos DKI Jakarta juga sedang melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa calon penerima Bansos memang berdomisili di wilayah yang telah ditentukan.
Setelah Keputusan Gubernur tahap I dikeluarkan, pencairan dana Bansos dapat dilakukan bagi para penerima manfaat yang telah ditetapkan.
Sementara itu, penerima Bansos baru akan menerima Bansos setelah Buku Rekening Kolektif (Burekol) terbit dalam bentuk Keputusan Gubernur tahap II.
Selanjutnya, para penerima Bansos wajib memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI Jakarta dalam dua kali undangan untuk menerima buku rekening baru dan kartu ATM berdasarkan SOP dan ketentuan perbankan yang berlaku.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program yang ditujukan untuk memfasilitasi kebutuhan warga lanjut usia yang kurang atau tidak mampu. Warga lanjut usia yang memenuhi kriteria akan menerima manfaat sebesar Rp600.000 per bulan.
Baca Juga: Kesempatan Emas! Cek Bansos PKH 2023 Login Cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan Anak Sekolah
Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah program bantuan yang disalurkan pada anak-anak dari keluarga yang belum sejahtera atau rentan miskin, terutama anak usia 0 sampai 6 tahun. Program ini bertujuan untuk memberikan perhatian pada perkembangan anak usia dini.
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) adalah bantuan Pemprov Jakarta yang bertujuan mencegah adanya kerentanan sosial dan mendukung pemenuhan kebutuhan sosial bagi penyandang disabilitas di DKI Jakarta.