Baca Juga: Wah! Maluku Utara Segera Cairkan Bansos, Kamu Sudah Cek Nama di Cekbansos.kemensos.go.id Belum?
Bagi KPM yang belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 1 atau sembako BPNT 2023, dapat melakukan pendaftaran melalui kantor desa atau kelurahan setempat. Pastikan untuk membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) saat melakukan pendaftaran.
Dengan adanya bansos PKH tahap 1 dan sembako BPNT 2023 ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Namun, di samping itu juga diharapkan bahwa bantuan ini dapat tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh yang membutuhkan.***