KIS PBI di Kota Makassar Dapat BLT Bansos BPNT Rp2,4 Juta, Cek Syaratnya!

- 13 Maret 2023, 16:01 WIB
Ilustrasi Bansos. KIS PBI Dapat BLT Bansos BPNT Rp2,4 Juta, Cek Syaratnya!/Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi Bansos. KIS PBI Dapat BLT Bansos BPNT Rp2,4 Juta, Cek Syaratnya!/Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

2. Tidak Menjadi Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN)

Selain itu, syarat kedua yang harus dipenuhi adalah tidak menjadi anggota Aparatur Sipil Negara (ASN). Syarat ini merupakan persyaratan penting yang harus dipenuhi, karena ASN dianggap sudah mendapat penghasilan tetap dan bukan termasuk dalam golongan masyarakat miskin dan rentan miskin di Kota Makassar.

3. Bukan Anggota TNI atau Polri

Syarat ketiga adalah bukan anggota TNI atau Polri. Syarat ini juga menjadi faktor penting dalam menentukan apakah seseorang layak menerima bantuan sosial tunai BPNT atau tidak. Pasalnya, anggota TNI atau Polri dianggap sudah mendapatkan penghasilan tetap dan tidak masuk dalam kategori masyarakat miskin dan rentan miskin di Kota Makassar.

4. Bukan Anggota DPR atau MPR

Selanjutnya, syarat keempat yang harus dipenuhi adalah bukan anggota DPR atau MPR. Persyaratan ini sama pentingnya dengan persyaratan lainnya, karena anggota DPR atau MPR dianggap sudah mendapatkan gaji yang layak dan tidak masuk dalam kategori masyarakat miskin dan rentan miskin di Kota Makassar.

5. Memiliki KKS atau KIS Penerima PBI BPJS Kesehatan

Syarat kelima adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

KKS dan KIS PBI BPJS Kesehatan adalah kartu yang diterbitkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin di Kota Makassar dalam memperoleh layanan kesehatan yang lebih terjangkau.

6. Terdaftar di KPM Bansos Sembako

Syarat terakhir adalah terdaftar di Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Sembako. KPM merupakan keluarga yang terdaftar dalam basis data SITAP dan dianggap layak menerima bantuan sosial di Kota Makassar berupa sembako.

Untuk memastikan apakah Anda memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda dapat melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Terpadu Pemerintah (SITAP) atau melalui kantor Pos Indonesia khususnya di Kota Makassar yang telah ditunjuk sebagai mitra distribusi BST BPNT.

Dengan memperhatikan syarat-syarat yang telah disebutkan di atas, Anda akan lebih mudah memastikan apakah Anda termasuk dalam kategori masyarakat di Kota Makassar yang berhak menerima bantuan sosial tunai BPNT.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x