CilacapUpdate.com - Berita gembira bagi penerima bantuan sosial (bansos) BPNT! Selain itu, bagi pemegang kartu KIS PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Klungkung juga akan mendapatkan bansos BPNT senilai Rp2,4 juta.
Banyak masyarakat di Kabupaten Klungkung yang bertanya-tanya mengenai pencairan bansos BLT BPNT senilai Rp2,4 juta untuk pemegang kartu KIS PBI BPJS Kesehatan.
Untuk diketahui, bansos BLT BPNT senilai Rp2,4 juta merupakan bantuan sosial dari pemerintah. Syarat untuk menerima bansos ini adalah menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan memiliki kartu KIS BPJS Kesehatan di Kabupaten Klungkung.
Namun perlu diketahui bahwa kartu KIS BPJS Kesehatan di Kabupaten Klungkung terbagi menjadi dua jenis, yaitu KIS Mandiri dan KIS yang dibiayai oleh pemerintah.
Bagi pemegang kartu KIS PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Klungkung yang juga menjadi KPM, mereka berhak menerima bansos BPNT senilai Rp2,4 juta dalam bentuk uang tunai.
Bansos tersebut akan diberikan kepada KPM melalui rekening bank yang terdaftar pada kartu KIS BPJS Kesehatan di Kabupaten Klungkung.
Bansos BPNT ini merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka membantu masyarakat di Kabupaten Klungkung yang terdampak pandemi COVID-19.