ASN KUPANG! PPPK vs PNS: Gaji PPPK di Kabupaten Kupang Lebih Besar dari PNS, Cek Jumlahnya?

- 15 Februari 2023, 07:05 WIB
Ilustrasi Gaji Uang/ Tangkapan Layar/ istockphoto
Ilustrasi Gaji Uang/ Tangkapan Layar/ istockphoto /

1. Keuntungan Menjadi PPPK sebagai Aparatus Sipil Negara

Menjadi PPPK membawa banyak keuntungan, tidak hanya status sebagai ASN, tetapi juga lebih unggul dibandingkan dengan tenaga honorer.

2. Perbedaan Gaji PNS dan PPPK

Meskipun kedua jenis pegawai memiliki status sebagai Aparatus Sipil Negara, terdapat beberapa perbedaan signifikan, salah satunya adalah perbedaan nominal gaji. PPPK memiliki gaji yang jauh lebih besar dibandingkan dengan PNS.

Baca Juga: SD SEMARANG! Daftar Sekolah Dasar (SD) Unggulan Terbaik di Kota Semarang, Cek Alamatnya?

3. Aturan Gaji PNS dan PPPK

Gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019, sedangkan gaji PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 98 Tahun 2020.

4. Perbandingan Gaji PNS dan PPPK

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019, gaji pokok PNS golongan terendah adalah Rp 1.560.800, sedangkan menurut Peraturan Pemerintah No. 98 Tahun 2020, gaji pokok PPPK antara lain sebagai berikut:

- Golongan I: Rp.1794.900 – Rp.2.686.200

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x