GAJI BANYUMAS! Gaji PPK, PPS, KPPS, Pantarlih di Kabupaten Banyumas Naik Jelang Pemilu 2024, Berapa?

- 11 Februari 2023, 06:05 WIB
Ilustrasi Uang /Tangkapan Layar/ pixabay
Ilustrasi Uang /Tangkapan Layar/ pixabay /

Semua gaji PPK, PPS, KPPS hingga Pantarlih mulai naik dari 2019 hingga Pemilu 2024 di Kabupaten Banyumas.

Berikut daftar besaran jumlah gaji PPK, PPS, KPPS hingga Pantarlih Pemilu 2024 mulai naik dari 2019 hingga 2023:

Baca Juga: 10 Ide Bisnis 2023 di Kota Semarang Yang Kekinian, Peluang Usaha Auto Beli Rumah Baru, Mau Coba?

1. Ketua PPK

Ketua PPK pada Pemilu 2019 dapat gaji:

- Rp1.850.000

- naik menjadi Rp2,5 juta per bulan di Pemilu 2024

2. Anggota PPK

Anggota PPK pada Pemilu 2019 dapat gaji:

- Rp1,6 juta

- naik menjadi Rp2,2 juta per bulan di Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x