OJK Terima 304.890 Laporan Konsumen Selama 2022, Termasuk Pengaduan dan Sektor Perbankan

- 27 Desember 2022, 08:44 WIB
Sedikitnya 304.890 laporan dari konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 1 Januari sampai dengan 16 Desember 2022.
Sedikitnya 304.890 laporan dari konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 1 Januari sampai dengan 16 Desember 2022. /OJK


CilacapUpdate.com - Sedikitnya 304.890 laporan dari konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 1 Januari sampai dengan 16 Desember 2022.

Laporan tersebut, di antaranya sebanyak 14.088 berupa laporan pengaduan konsumen dan sisanya laporan berupa pertanyaan 269.509 laporan dan informasi 21.293 laporan.

Baca Juga: Jadwal 15 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Sesuai Penetapan SKB 3 Menteri, Cek Tanggal Merah?

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Agus Fajri Zam menjelaskan, dari 14.088 laporan pengaduan, mayoritas berkenaan sektor perbankan 7.104 laporan, IKNB 6.896 laporan, dan sektor pasar modal 88 laporan.

"Pengaduan separuhnya di sektor perbankan. Posisi kedua ada IKNB fintech pinjol cakupannya sangat luas, banyak sekali jenis-jenis industri di sana. Tentu jumlahnya menjadi concern kita bersama,” kata Agus dikutip dari PMJNEWS, Senin 26 Desember 2022.

Baca Juga: Awas Macet! Jumlah Kendaraan yang Tinggalkan Jabotabek Natal Tahun Ini Lebih Banyak dari 2022, Yakin Liburan?

Masih dari OJK, berdasarkan laporan berupa informasi biasanya menginformasikan OJK terkait fintech ilegal, dan lain sebagainya.

Laporan itu biasanya disampaikan ke Satgas Waspada Investasi untuk ditindaklanjuti agar fintech ilegal diblokir.***

 

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x