Bansos BPNT dan PKH Rp 200 Ribu Cair Hari Ini, Cek Penerima dan Cara Pencairannya!

19 Februari 2024, 05:34 WIB
Bansos BPNT dan PKH Rp 200 Ribu Cair Hari Ini, Cek Penerima dan Cara Pencairannya! /Dok bansos

 

CilacapUpdate.com - Informasi terbaru bahwa Perhari Ini! Bansos Tambahan BPNT dan PKH Rp 200 Ribu Disalurkan.

Yuk Segera Cairkan! Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024 menjadi angin segar bagi masyarakat yang terdampak.

Program bansos ini tentu memberikan bantuan finansial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses penyaluran bansos BPNT dan PKH 2024 tahap 1 telah mencapai tahap penyaluran di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Ini merupakan berita baik bagi ribuan keluarga yang membutuhkan, karena bantuan ini akan membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Baca Juga: Pinjol Solusi Dana Mendesak! 4 Pinjaman Online Tanpa KTP, Verifikasi Wajah Cepat, Bunga Rendah 0,01 Persen

Mengecek Kelayakan dan Penyaluran Bansos

Masyarakat yang ingin mengecek apakah mereka termasuk penerima bansos BPNT dan PKH 2024 tahap 1 dapat dengan mudah mengakses aplikasi Cek Bansos atau mengunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.

Dalam aplikasi ini, mereka dapat melihat status pencairan bansos, jumlah yang diterima, serta cara penyalurannya.

Cara Penyaluran Bansos

Bansos BPNT dan PKH 2024 tahap 1 disalurkan melalui dua cara:

  1. Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Penerima bansos melalui KKS dapat menarik uang tunai di ATM atau agen bank yang bekerja sama dengan pemerintah.
  2. Melalui Kantor Pos: Penerima bansos melalui kantor pos dapat mengambil uang tunai di kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan kartu PKH.

Tanggal Pencairan dan Besaran Bantuan

Baca Juga: Mimpi Memiliki Usaha Sendiri? Cek Simulasi Cicilan KUR BNI 2023 dan Lengkapi Syaratnya!

Bansos BPNT dan PKH 2024 tahap 1 diperkirakan akan cair pada bulan Februari atau Maret mendatang. Besaran bantuan yang diterima adalah sebagai berikut:

  • PKH: Rp 550.000 per keluarga per bulan, dengan tambahan Rp 200.000 per anggota keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, dan penyandang disabilitas.
  • BPNT: Rp 200.000 per keluarga per bulan, yang dapat ditukar dengan beras, telur, dan susu di e-warung yang tersebar di seluruh Indonesia.

Syarat Penerima Bansos

Untuk menjadi penerima bansos ini, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
  • Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
  • Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
  • Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Bansos BPNT dan PKH 2024 tahap 1 menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan, membantu mereka mengatasi kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Mari kita bersama-sama manfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk kebutuhan yang mendesak, sambil tetap mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan kita dan keluarga. Terima kasih.***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Tags

Terkini

Terpopuler