Daftar Penerima Bansos PKH 2024 Sudah Keluar, Cek Nama Penerimanya di Sini Sekarang Juga!

1 Januari 2024, 21:34 WIB
Daftar Penerima Bansos PKH 2024 Sudah Keluar, Cek Nama Penerimanya di Sini Sekarang Juga! /

CilacapUpdate.com - Bantuan sosial PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan miskin, serta mengurangi kemiskinan ekstrem.

Pada tahun 2024, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk program PKH.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk menjangkau sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Pembagian bansos PKH tahap pertama tahun 2024 telah dimulai pada tanggal 1 Januari 2024. Bansos PKH disalurkan melalui dua mekanisme, yaitu melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih menu "Cek Penerima Bansos".

- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.

- Masukkan nama Anda sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Masukkan kode captcha yang ditampilkan.

- Klik tombol "Cari Data".

Jika Anda termasuk penerima bansos PKH, maka akan muncul informasi tentang nama Anda, alamat, dan jenis bantuan yang akan Anda terima.

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), besaran bansos PKH menyesuaikan dengan kondisi anggota keluarga miskin bersangkutan.

Kemensos menuliskan tujuh kategori penerima bansos PKH sebagai berikut.

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 sampai 6 Tahun : Rp3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

PKH sendiri sudah diterapkan sejak 2007 sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Cara Mengajukan Bantuan Bansos PKH 2024

Berikut ini cara pengajuan untuk mendapatkan bantuan PKH, yaitu:

- Keluarga/warga miskin mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK;

- Kepala desa atau lurah akan menyampaikan data pendaftaran ke bupati/walikota melalui camat.

- Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran;

- Selanjutnya, dilakukan penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);

- Validasi data dengan mencocokkan data calon KPM yang memenuhi kriteria oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga;

Penyaluran PKH ini dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).***

Editor: Siyam

Tags

Terkini

Terpopuler