PIP KUPANG! Pelajar SD/SMP/SMA di Kabupaten Kupang Dapat Dana PIP Rp450 Ribu, Tanpa KKS dan KIP?

12 Februari 2023, 07:05 WIB
Ilustrasi Bantuan Dana PIP 2023/Tangkapan Layar/puslapdik.kemdikbud.go.id /

CilacapUpdate.com - Berikut informasi mengenai bantuan PIP Rp 450.000 untuk pelajar SD, SMP, SMA meski tak punya KKS dan KIP di Kabupaten Kupang, simak ulasannya sampai akhir untuk mengetahui caranya.

Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Perlinsos pada 2023 yang besarnya lebih dari Rp 450 Triliun, masih menyisahkan ruang untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah dalam hal ini PIP (Program Indonesia Pintar) di Kabupaten Kupang.

Sebagaimana dikutip dari www. puslapdik.kemdikbud.go.id, anggaran Kemendikbudristek pada tahun 2023 ini sebesar Rp80,22 triliun.

Baca Juga: 10 Ide Bisnis 2023 di Kota Yogyakarta Yang Kekinian, Peluang Usaha Auto Beli Rumah Baru, Mau Coba?

Dengan Rp38.17 triliun dialokasikan untuk pendanaan seperti:

- PIP untuk anak sekolah disemua jenjang di Kabupaten Kupang,

- dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa/i penerima pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kabupaten Kupang.

Baca Juga: 10 Ide Bisnis 2023 di Kota Bandung Yang Kekinian, Peluang Usaha Auto Beli Rumah Baru, Mau Coba?

Bantuan ini nantinya akan disalurkan sebanyak satu kali saja sepanjang tahun, dengan nilai beragam tergantung jenjang pendidikan:

1. Pelajar setingkat SMA atau sederajat di Kabupaten Kupang

- akan mendapatkan Rp 1.000.000, Anak SMP sederajat Rp750.000,

2. Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kupang

- anak SD sederajat Rp450.000.

3. Sekolah dengan sistem paket di Kabupaten Kupang

- terutama Paket C, bisa dapat dana bantuan senilai Rp1.000.000.

Baca Juga: 10 Ide Bisnis 2023 di Kota Semarang Yang Kekinian, Peluang Usaha Auto Beli Rumah Baru, Mau Coba?

Syarat penerima bantuan PIP Sekolah ini diprioritaskan untuk mereka yang mendapatkan:

- bantuan PKH,

- bantuan BPNT

- dibuktikan dengan kepemilikan kartu KKS (ATM) berwarnah merah, dan putih.

- memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika ingin disalurkan bantuannya.

Namun, jangan khawatir. Kamu yang berstatus pelajar bisa mendapatkan bantuan PIP ini supaya meringankan biaya sekolah, dengan mendaftar diri sebagai kepesertaan.

Baca Juga: 10 Ide Bisnis 2023 di Kota Surabaya Yang Kekinian, Peluang Usaha Auto Beli Rumah Baru, Mau Coba?

Cara Mendapatkan Dana PIP Rp450 Ribu Meski Tak Punya KKS dan KIP di Kabupaten Kupang

1. Jika tak punya KIP, maka mendaftar menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan tempat dia bersekolah.

2. Pihak sekolah yang akan mengajukan data anak tersebut, ke Dapodik dan Dinas Pendidikan setempat.

3. Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari:

- RT,

- RW,

- Kelurahan, atau Desa.

- Pastikan data keluargamu sudah masuk ke dalam DTKS beserta anggota keluarga lainnya yang berada didalam Kartu Kaluarga (KK).

4. Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data setelah itu tunggu sampai kartu KIP diterbitkan.

5. Pastikan datamu telah online, tidak ganda, dan padan di Dukcapil.

6. Ketentuannya, nama, NIK, tempat lahir, dan jenis kelamin juga harus benar.

7. Begitu juga dengan data NIK dan nama ayah, ibu, atau wali, serta data spasial tempat tinggal peserta didik, juga harus benar, tidak kurang dan salah dalam huruf dan angka.

Apabila terdapat NIK dan data siswa tidak sesuai dengan data di Dapodik dan Dukcapil, lakukan perbaikan data agar lancar mendaftar dan menerima PIP melalui laman www. nisn.data/kemdikbud.go.id.

Pastikan data dirimu di DTKS, demikian ini informasi mengenai bantuan PIP Rp 450.000 untuk pelajar SD, SMP, SMA meski tak punya KKS dan KIP di Kabupaten Kupang, semoga membantu.

Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya seputar Cilacap, Jawa Tengah, dan berita nasional hanya di Google News Cilacap Update.***

Editor: Siyam

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler