Lantik 569 Pejabat Baru, Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri Sebut Masih Ada Beberapa Posisi yang Perlu Evaluasi

- 1 April 2024, 15:13 WIB
Lantik 569 Pejabat Baru Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri Sebut Masih Ada Beberapa Posisi yang Perlu Evaluasi
Lantik 569 Pejabat Baru Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri Sebut Masih Ada Beberapa Posisi yang Perlu Evaluasi /cilacapkab.go.id

CilacapUpdate.com - Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, baru saja melantik sejumlah pejabat tinggi dan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Pendopo Wijayakusuma Cakti pada Sabtu (30/03/2024).

Total keseluruhan pejabat yang dilantik mencapai angka 569 orang, terdiri dari 12 pejabat tinggi dan 557 administrator dan pengawas.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam menerapkan sistem meritocracy dengan menempatkan pejabat administrator dan pengawas melalui promosi yang berasal dari kader-kader potensial yang tergabung dalam Talent Pool Tahun 2023.

“Meskipun masih ada beberapa posisi yang belum terisi dan memerlukan evaluasi lanjutan, kita terus berupaya untuk memperbaiki sistem demi hasil yang lebih baik,” ujar Awaluddin Muuri dalam sambutannya.

Baca Juga: Pantau Pasar Jelang Lebaran, Pemkab Cilacap Pastikan Pangan Aman!

Dilansir dari cilacapkab.go.id, Awaluddin juga memberikan pesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan lingkungan kerja yang baru.

Mereka diharapkan dapat memperkuat kepercayaan yang diberikan dengan bekerja secara profesional, berdedikasi, dan loyal, serta menjaga integritas untuk meningkatkan pelayanan dan kepercayaan masyarakat.

“Sangat penting bagi Anda untuk memahami tugas dan fungsi di lingkungan kerja Anda serta mengenal dengan baik semua sumber daya manusia yang ada, karena hal itu akan sangat mendukung kesuksesan pelaksanaan tugas Anda,” tandasnya.***

Editor: Siyam

Sumber: cilacapkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x