Ini Besaran UMK 2024 Jawa Tengah! Kabupaten Banyumas Dan Cilacap Posisi Berapa? Semarang Tertinggi

- 5 Desember 2023, 01:15 WIB
IlustrasiIni Besaran UMK 2024 Jawa Tengah! Kabupaten Banyumas Dan Cilacap Posisi Berapa? Semarang Tertinggi/Tangkapan Layar/pixabay
IlustrasiIni Besaran UMK 2024 Jawa Tengah! Kabupaten Banyumas Dan Cilacap Posisi Berapa? Semarang Tertinggi/Tangkapan Layar/pixabay /


Selain itu, daftar lengkap UMK 2024 Provinsi Jawa Tengah juga telah diumumkan, mencakup kota dan kabupaten-kabupaten di seluruh wilayah.

Baca Juga: Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat 2024: Kota Bekasi Raih Posisi Tertinggi

Berikut adalah daftanya:

1. Kota Semarang : Rp3.243.969

2. Kota Surakarta : Rp2.269.070

3. Kota Salatiga : Rp2.378.951

4. Kota Pekalongan : Rp2.389.801

5. Kota Tegal : Rp2.231.628

6. Kabupaten Cilacap : Rp2.479.106tegal

7. Kabupaten Banyumas : Rp2.195.690

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x