661 PNS Terima Kenaikan Pangkat, Sekda Cilacap Ingatkan ASN Jaga Netralitas Pemilu 2024

- 22 September 2023, 16:22 WIB
 Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri, menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada sebanyak 661 PNS di lingkungan Pemkab Cilacap.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri, menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada sebanyak 661 PNS di lingkungan Pemkab Cilacap. /humas.cilacapkab.go.id

Sekda juga menyampaikan bahwa masa kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan ditentukan berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 4 tahun 2023. Kenaikan pangkat ini akan terjadi setiap 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun.

Kemungkinan besar peraturan ini akan diberlakukan mulai periode Kenaikan Pangkat di tahun 2024, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x