- Partai Amanat Nasional (PAN),
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan
- Partai Nasional Demokrat (NasDem).
"Dalam pembagian bantuan, PDIP menerima Rp. 589.386.000, Partai Golkar menerima Rp. 512.736.000, Partai Demokrat mendapatkan Rp. 179.802.000, PAN mendapatkan Rp. 227.136.000, PPP mendapatkan Rp. 241.278.000, PKB mendapatkan bantuan sebesar Rp. 407.004.000, PKS mendapatkan Rp. 190.854.000, Partai Gerindra menerima Rp. 394.098.000, dan Partai NasDem mendapatkan bantuan sebesar Rp. 176.490.000," jelas Taryo, Melansir dari Pemkab Cilacap (6/5/2023).
Penjabat Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, berharap bahwa bantuan keuangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap dapat digunakan secara efektif untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat.