Jambret HP Pelajar di Gunung Simping Cilacap, Pelaku Ditangkap Polisi Saat Asik Main PS

- 2 Mei 2023, 09:51 WIB
Satreskrim Polresta Cilacap berhasil meringkus pelaku jambret ponsel milik pelajar di Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap.
Satreskrim Polresta Cilacap berhasil meringkus pelaku jambret ponsel milik pelajar di Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap. /Dok Polresta Cilacap

CilacapUpdate.com - Satreskrim Polresta Cilacap berhasil meringkus pelaku jambret ponsel milik pelajar di Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap.

Pelaku jambret ditangkap saat asik main PS (Play Station) di sebuah rental game PS.

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, mengatakan penjambretan itu terjadi di Jalan Kalimantan Kelurahan Gunung Simping Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap, Senin, 10 April 2023 sekitar pukul 21.45 WIB. 

Baca Juga: Keluar dari Terminal, Sebuah Bus di Majenang Cilacap Terbakar

"Pelaku menjambret ponsel saat korban yang membawa HP sedang membonceng temannya," ungkap Gatot. 

Dari pemeriksaan polisi, pelaku berinisial BW (38), merupakan warga Kelurahan Tegalkamulyan Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap. 

Gatot menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang melintas Jalan Kalimantan Kelurahan Gunung Simping bersama temannya. 

Lalu datang pelaku tak dikenal menggunakan motor matic hitam memepet motor korban. 

Baca Juga: Ujung Jari Pria di Wanareja Cilacap Terputus, Hanya Karena Tidak Mampu Bayar Hutang

"Di situ pelaku langsung menjambret HP korban dan melarikan diri dengan sepeda motornya," Gatot menambahkan.

Pasca kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke SPKT Polresta Cilacap. 

Merespon laporan tersebut, Sat Reskrim Polresta Cilacap segera melakukan pengembangan dan menangkap pelaku. 

"Pelaku ditangkap pada hari Selasa 25 April 2023 sekira pukul 23.00 WIB di sebuah tempat rental Play Station” kata Gatot.

Baca Juga: Waduk Kubang Kangkung Kawunganten Cilacap, Destinasi Wisata Seru dan Menyejukkan

Saat ini pelaku beserta barang bukti sebuah Smartphone Vivo dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk menjambret sudah berada di Mapolresta Cilacap untuk proses hukum lebih lanjut.***

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah