Baca Juga: Cilacap Kota Dikepung Banjir Semalam, Ketinggian Air hingga Sedada Orang Dewasa
"Total jumlah kerugian Rp 3.800.000," ungkap Gatot.
Setelah mendapatkan keterangan dari korban, Sat Reskrim Polresta Cilacap langsung melakukan penelusuran, dan kemudian berhasil menangkap pelaku yang ternyata masih satu kelurahan.
"Pelaku berinisial EGR (23), warga Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan berhasil ditangkap pada hari Kamis 27 April 2023," ujar Gatot.
Tidak lama setelah ditangkap, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Cilacap untuk diproses hukum.***