Dukung UKM, Toko Modern Jadi Solusi untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Cilacap

- 27 Maret 2023, 02:37 WIB
Dukung UKM, Toko Modern Jadi Solusi untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Cilacap/Dok. Pemkab Cilacap
Dukung UKM, Toko Modern Jadi Solusi untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Cilacap/Dok. Pemkab Cilacap /

CilacapUpdate.com - Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama dengan 12 toko modern di Ruang Gadri, Pendopo Wijayakusuma Cakti Cilacap, pada Jumat (24/3/2023).

Kerjasama ini memungkinkan produk-produk UMKM dari Kabupaten Cilacap dapat dipasarkan di toko modern.

Acara penandatanganan ini melibatkan Pj. Bupati Yunita Dyah Suminar dan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Cilacap, Umar Said, bersama dengan 12 perwakilan pengelola toko modern di Cilacap.

Harapannya, kerjasama ini akan memberikan peluang baru bagi produk UMKM untuk dikenal lebih luas.

Baca Juga: Ketahuan Pemilik, Pencuri Motor di Sidanegara Cilacap Diamankan Warga saat Akan Bawa Kabur Barang Curian

"Banyak sekali pelaku UKM yang sudah dapat membuat produk yang bagus, maka harapan kami teman-teman (pengelola toko modern) dapat membantu," ujar Pj. Bupati Yunita Dyah Suminar, Dikutip CilacapUpdate dari laman resmi Pemkab Cilacap (27/3/2023).

Kabupaten Cilacap memiliki sekitar 20.800 pelaku UMKM, yang sebagian besar memasarkan produknya di pasar atau toko tradisional.

Melalui kerjasama ini, pengelola toko modern dan pelaku UMKM dapat bersinergi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.

Ada 12 toko modern yang ikut menandatangani kesepakatan ini, di antaranya Alfamart, Indomaret, Kato Pusat Grosir, Rita Pasaraya, Ono Swalayan, dan Sami Laris.

Baca Juga: Panas Hati Lihat Mantan Berboncengan dengan Pria Lain, Pemuda di Cilacap Aniaya Pacar Mantan

Selain itu, ada juga Berkah Jaya Group, Yogya Departement Store Majenang, Abadi Makmur, Laksana Baru Swalayan, Laksana Boga, dan PT. Jadi Baru.

Sebelumnya, kerjasama antara Pemkab Cilacap dengan pengelola toko modern telah dilakukan sejak tahun 2018 dan berakhir pada 20 Februari 2023.

Kali ini, kerjasama dilanjutkan dan melibatkan lebih banyak toko modern. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Cilacap.

Pj. Bupati Yunita Dyah Suminar berharap para pengelola toko modern tidak hanya sekadar menampung dan memasarkan produk UMKM, tetapi juga dapat mengevaluasi hasil penjualan produk untuk pengembangan selanjutnya.

Baca Juga: Meresahkan, Puluhan Pemuda di Donan yang Hendak Perang Sarung Diamankan Warga dan Polresta Cilacap

”Ketika turn overnya rendah jangan diam saja. Bisa report kalau misalnya kurang menarik, harganya tidak kompetitif, nanti dievaluasi,” Tegasnya.

Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, produk UMKM dari Kabupaten Cilacap dapat semakin terkenal dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.***

Editor: Siyam

Sumber: Pemkab Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x