CilacapUpdate.com - PT. Tata Daerah Mandiri (TDM) sebagai pemegang hak pengelolaan Pasar Induk Kroya merespons rencana gugatan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap terkait pengelolaan pasar tersebut.
Pemkab Cilacap menuntut agar pengelolaan pasar dikembalikan ke tangan pemerintah daerah sehingga mereka dapat membangun kembali Pasar Induk Kroya yang saat ini terbengkalai setelah mengalami kebakaran pada Desember 2021 lalu.
Direktur Utama PT. TDM, Surono menyatakan bahwa perusahaannya siap menghadapi gugatan dari Pemkab Cilacap.
Meski sebenarnya pihak Pemkab telah menawarkan beberapa opsi, namun tidak terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak.
Surono mengungkapkan bahwa mereka telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Pemkab Cilacap namun belum menemukan kesepakatan yang cocok.
Bahkan, saat bertemu dengan Pj Bupati, beliau pernah menawarkan untuk menghadap Gubernur Ganjar karena di Pemprov ada anggaran untuk membangun pasar.
"Saat bertemu Pj bupati, beliau pernah menawarkan untuk menghadap Gubernur Ganjar," Ungkapnya. Dilansir CilacapUpdate dari laman instagram @cilacap_kekinian.