Bikin Ngiler, Gaji PPPK 2023 di Kabupaten Cilacap Beneran Segini? Langsung Cek Daftarnya!

- 28 Februari 2023, 17:19 WIB
Bikin Ngiler, Gaji PPPK 2023 di Kabupaten Cilacap Beneran Segini? Langsung Cek Daftarnya!/tangkapan Layar/YouTube.com
Bikin Ngiler, Gaji PPPK 2023 di Kabupaten Cilacap Beneran Segini? Langsung Cek Daftarnya!/tangkapan Layar/YouTube.com /

CilacapUpdate.com - Simak daftar gaji PPPK di Kabupaten Cilacap terbaru berdasarkan golongan, gaji PPPK di Kabupaten Cilacap memang sedang menjadi perbincangan hangat. Tertarik mengetahui berapa nominalnya? Yuk, baca artikel ini dan langsung cek daftar gajinya!

Kabupaten Cilacap menjadi salah satu daerah di Indonesia yang memberlakukan sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai pengganti tenaga honorer.

Sistem ini memberikan kesempatan bagi para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang sebelumnya bekerja sebagai tenaga honorer untuk memiliki status pegawai tetap. Selain itu, PPPK juga memberikan gaji yang lebih layak dibandingkan tenaga honorer.

Baca Juga: Info KUR BRI 2023 Terbaru: Cicilan dan Bunga Rendah, Syarat Pengajuan Tanpa Jaminan Cair 150 Juta

Namun, seiring dengan semakin maraknya penerimaan PPPK di Kabupaten Cilacap, muncul pertanyaan-pertanyaan seputar berapa nominal gaji yang diberikan kepada para pegawai PPPK.

Dilansir CilacapUpdate.com dari beragam sumber, Berikut adalah daftar gaji PPPK di Kabupaten Cilacap terbaru berdasarkan golongan:

Pegawai PPPK dengan golongan terendah (I) menerima gaji sekitar Rp1.794.900-Rp2.686.200. Sedangkan, PPPK dengan golongan tertinggi (XVII) memiliki gaji sebesar Rp4.132.200-Rp6.786.500.

Kementerian Keuangan bakal menyiapkan anggaran untuk aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) senilai Rp25,74 triliun pada 2023. Rencananya, anggaran tersebut berasal dari dana alokasi umum yang sebesar Rp396 triliun.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x