KURSI CILACAP! Berapa Jumlah Kursi DPRD dan DPR RI Kabupaten Cilacap pada Pemilu 2024, Apakah Berubah?

- 9 Februari 2023, 20:15 WIB
Ilustrasi Jumlah Kursi DPRD dan DPR RI/Tangkapan Layar/KPU
Ilustrasi Jumlah Kursi DPRD dan DPR RI/Tangkapan Layar/KPU /

CilacapUpdate.com - Sejumlah pertanyaan muncul di publik terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di antaranya masyarakat Kabupaten Cilacap yang masih belum mengetahui apakah jumlah kursi DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI berubah pada Pemilu 2024 mendatang?

Pertanyaan tersebut tentu wajar, mengingat Pemilu serentak 2024 yang mencoblos 5 kartu suara tinggal menghitung bulan.

Dikutip dari laman resmi KPU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru saja menggelar Uji Publik Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022, di Jakarta, Selasa (31/1/2023) menjelaskan beberapa poin.

Baca Juga: Pelajar di Kabupaten Cilacap Dapat Dana PIP Rp450 Ribu Meski Tak Punya KKS dan KIP, Caranya?

Disebutkan, putusan MK Nomor 80/PUU-XX/2022 sendiri perihal kewenangan yang diberikan kepada KPU untuk menyusun dan menata daerah pemilihan (dapil) DPR dan DPRD Provinsi untuk Pemilu 2024.

"Hari ini kita akan melakukan mekanisme prosedural, sebelum pengambilan keputusan atas dapil yang kita pilih kita melakukan uji publik untuk menerima masukan bapak/ibu sekalian", kata Mochammad Afifuddin mewakili Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Pada kesempatan sama, Komisioner KPU RI Idham Holik menyampaikan pentingnya melakukan uji publik.

"Penting bagi kami melakukan uji publik. Uji publik ini dihadiri tidak hanya NGO tapi juga kementerian dan KPU/KIP Aceh,"" kata Idham Holik di hadapan awak media.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x