Plh. Kepala Loka POM di Kabupaten Banyumas, Winanto mengatakan, untuk penggerebegan tahun 2022, pelaku atau penangung jawab sudah divonis pidana.
"Sudah vonis, sudah bebas," kata Winanto ketika dikonfirmasi CilacapUpdate.com Jumat 2 September 2022.
Untuk pelaku atau penanggungjawab penggerebegan Rabu luas tersebut Loka POM sejauh ini masih melakukan pendalaman, dan pemeriksaan saksi–saksi.
"Ini masih proses pendalaman. Kemarin baru (pemeriksaan) saksi–saksi, memang si mengarah ke seseorang," dia menambahkan.
Karena masih penyidikan, dan masih dilakukan pendalaman lebih lanjut, pihaknya belum bisa menyebut inisial pelaku. Tidak menutup kemungkinan, Winanto mengatakan, yang di TKP saat penggerebegan hanya pesuruh, dan berpotensi ada pemain besar yang terlibat.
"Mbok kami sebutkan (terduga pelaku) sekarang, ternyata hasil penyidikan nanti mengarahnya ke lebih gede atau yang memberikan perintah," kata dia.***