TKP Penggerebegan Jamu Ilegal di Kroya Bukan yang Pertama, Loka POM Sebut Ada Potensi Pemain Besar Terlibat

- 2 September 2022, 15:28 WIB
Di tempat kejadian perkara (TKP) yang sama, penggerebegan jamu ilegal dengan jumlah lebih besar pernah dilakukan oleh pada Loka POM di Banyumas pada Juni 2020.
Di tempat kejadian perkara (TKP) yang sama, penggerebegan jamu ilegal dengan jumlah lebih besar pernah dilakukan oleh pada Loka POM di Banyumas pada Juni 2020. /Loka POM Banyumas

Plh. Kepala Loka POM di Kabupaten Banyumas, Winanto mengatakan, untuk penggerebegan tahun 2022, pelaku atau penangung jawab sudah divonis pidana.

"Sudah vonis, sudah bebas," kata Winanto ketika dikonfirmasi CilacapUpdate.com Jumat 2 September 2022.

Untuk pelaku atau penanggungjawab penggerebegan Rabu luas tersebut Loka POM sejauh ini masih melakukan pendalaman, dan pemeriksaan saksi–saksi.

Baca Juga: Kawasan Pantai di Cilacap Rusak Diterjang Gelombang Pasang, Areal 70 Pantai Teluk Penyu hingga Jetis Waspada!

"Ini masih proses pendalaman. Kemarin baru (pemeriksaan) saksi–saksi, memang si mengarah ke seseorang," dia menambahkan.

Karena masih penyidikan, dan masih dilakukan pendalaman lebih lanjut, pihaknya belum bisa menyebut inisial pelaku. Tidak menutup kemungkinan, Winanto mengatakan, yang di TKP saat penggerebegan hanya pesuruh, dan berpotensi ada pemain besar yang terlibat.

"Mbok kami sebutkan (terduga pelaku) sekarang, ternyata hasil penyidikan nanti mengarahnya ke lebih gede atau yang memberikan perintah," kata dia.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x