CilacapUpdate.com - Penemuan mayat bayi di pekarangan rumah warga di Desa Buntu Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap pada pada Jumat 12 Agustus lalu akhirnya terungkap.
Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, menjelaskan Sat Reskrim Polres Cilacap dan Unit Reskrim Polsek kroya Polres cilacap hanya butuh waktu 3 jam untuk mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi.
Diberitakan sebelumnya bahwa pada hari Jumat 12 agustus 2022 sekira pukul.07.25 WIB telah ditemukan mayat bayi jenis kelamin perempuan yang masih lengkap dengan tali pusarnya.
Mayat bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang warga di sebuah pekarangan yang saat itu dalam kondisi tergenang air kurang lebih 10 cm milik Sarino.
Warga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kroya, untuk kemudian dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evakuasi mayat bayi tersebut.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Kroya bersama Unit PPA Polres Cilacap melakukan penyelidikan sampai akhirnya terungkap siapa pelaku pembuangan bayi.
Pelaku pembuangan diduga tidak lain adalah ibu dari bayi tersebut yang berinisial AAS, yang beralamat di Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan medis terhadap AAS, dan oleh pihak dokter atau medis dinyatakan bahwa terduga pelaku memang baru saja melahirkan 2 atau 3 hari sebelumnya dari waktu ditemukan mayat bayi tersebut.
Hal itu menurut pihak dokter dilihat dari hasil pemeriksaan bahwa didalam kandungan AAS masih ada sisa jaringan hasil melahirkan yang belum bersih. Dari pemeriksaan kepada terduga, motif pelaku membuang bayinya bikin sakit hati.
"AAS membuang bayinya yang baru dilahirkan karena takut ketahuan kalau bayi tersebut adalah hasil dari hubungan terlarang dengan seorang laki-laki," kata Gatot.
Saat ini, Gatot menambahkan, AAS masih dalam masa pemulihan oleh pihak medis dan belum dilakukan pemeriksaan.
"Setelah kondisinya membaik akan dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam," tutup Gatot. ***