Warga Gunung Simping Cilacap Ditangkap Satres Narkoba, Polisi Amankan Bungkus Plastik Berisi Sabu

2 Mei 2023, 14:00 WIB
Seorang laki laki berinisial A S (46), warga Kelurahan Gunung Simping Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap ditangkap polisi atas penyalahgunaan Narkotika. /Dok Polresta Cilacap

CilacapUpdate.com - Polresta Cilacap, melalui Satuan reserse (Satres) Narkoba Kamis (27/04/2023) berhasil menangkap seorang laki laki berinisial AS (46), warga Kelurahan Gunung Simping Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap.

AS ditangkap setelah diduga sebagai pelaku kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, Selasa 2 Mei 2023, mengatakan penangkapan pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu itu terjadi berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran Narkotika.

Baca Juga: Wuih Ada SMAN 1 Binangun! Cek 15 SMA Terbaik di Kabupaten Cilacap Jateng Berdasarkan Prestasi dan Kemendikbud

“Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat itu juga langsung kami lakukan penggeledahan dan selanjutnya kami amankan ke Polresta Cilacap," jelasnya.

Ditambahkan, dari tangan Pelaku, petugas berhasil mengamankan satu buah plastik klip yang berisi satu bungkus plastik klip berisi sabu yang dimasukan ke dalam potongan sedotan warna bening bergaris putih dan orange.

Kemudian satu buah bekas bungkus rokok CAMEL warna ungu, 1 buah HP REDMI, uang tunai sebesar Rp 150.000,-, 1 buah buku tabungan, 1 unit Sepeda motor, serta 1 buah STNK.

Baca Juga: Kebakaran di Cilacap Hari Ini, Dapur Rumah di Ciawitali Gandrungmangu Terbakar Saat Ditinggal Pemilik ke Sawah

“Saat ini terduga Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Cilacap guna pemeriksaan lebih lanjut," dia menambahkan.

Gatot mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cilacap agar selalu bersinergi bersama polri dalam memberantas peredaran barang haram narkoba dengan menginfokan kepada kami pihak kepolisian, jika mengetahui atau mendapatkan informasi terkait peredaran barang haram tersebut.

Ditegaskan kepolisian telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Karena itu beliau meminta kepada seluruh masyarakat Kab. Cilacap agar menjauhi barang haram tersebut.

Baca Juga: Keluar dari Terminal, Sebuah Bus di Majenang Cilacap Terbakar

"Kita sama-sama ketahui telah banyak yang menjadi korban akibat narkoba. Saya berharap semua warga Cilacap khususnya, mampu mengatakan "TIDAK" untuk mengunakan Narkoba dan secara bersama kita perangi narkoba di daerah kita," tutup dia. ***

 
Editor: Muhammad Nasrulloh

Tags

Terkini

Terpopuler