TJKPD Cilacap Didesak Tingkatkan Pengawasan Gula Coklat Sukrosa, Asisten Sekda : Kalau Masih Bandel, Tutup!

16 Maret 2022, 17:07 WIB
TJKPD Cilacap menggelar Rakor di Gedung PKK Sumekar komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Rabu 16 Maret 2022. /cilacapkab.go.id

CilacapUpdate.com – Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap didesak untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri gula coklat sukrosa.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Cilacap, Wasi Ariyadi mengungkapkan, pengawasan harus terus dilakukan mengingat dari ratusan perajin yang ada di Kabupaten Cilacap, baru sedikit yang menerapkan standar pengolahan yang baik.

“TJKPD harus meningkatkan pengawasan. Satpol PP kalau bisa harus tegas. Setelah diberi peringatan pertama, kedua, ketiga, kalau masih membandel, tutup saja," kata Wasi saat Rakor TJKPD Kabupaten Cilacap, di Gedung PKK Sumekar komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Rabu 16 Maret 2022.

Baca Juga: Ancam Tindak Pidana Bagi Penimbun Minyak Goreng, Kapolres Cilacap : Jangan Coba-Coba Permainkan Harga!

Baca Juga: Dua Hari Hilang, Korban Tenggelam di Sungai Bantar Buayan Kebumen Ditemukan, Basarnas: Kondisi Meninggal Dunia

"Kami juga meminta peran serta aparat kepolisian agar penindakan berjalan baik”, Wasi menambahkan dikutip dari laman cilacapkab.go.id.

Wasi yang juga Ketua II TJKPD Kabupaten Cilacap mengungkapkan, di Kabupaten Cilacap setidaknya terdapat sekitar 200 perajin gula coklat sukrosa.

Kebanyakan mereka masih menggunakan campuran bahan kimia natrium metabisulfit saat mengolah nira. Selain lebih praktis, langkah ini dinilai lebih ekonomis.

Baca Juga: Ide Bisnis Jualan di Bulan Puasa Ramadhan: Modal Kecil Laris Manis Sampai Kurang Stok dan Pasti Untung!

Tetapi penggunaan natrium metabisulfit dengan kadar tinggi sangat membahayakan kesehatan.

“Bahkan berdasakan hasil temuan Loka POM Banyumas, ada sampel gula sukrosa dengan kandungan natrium bisulfit ribuan kali dari ambang batas yang diperbolehkan. Ini tentu sangat merugikan kesehatan”, ujar dia.

Di kesempatan sama, Kepala Dinas Pangan dan Perkebunan Kabupaten Cilacap, Susilan menyatakan, pihaknya bersama TJKPD Kabupaten Cilacap terus melakukan monitoring keamanan pangan pada pasar tradisional dan modern.

Baca Juga: Tantang Duel Vladimir Putin, Elon Muks : Taruhannya Adalah Ukraina

Bahkan sejak dibentuk tahun 2018, TJKPD Kabupaten Cilacap berhasil menekan peredaran komoditas pangan berbahan kimia berbahaya, dari sebelumnya 20 jenis kini menjadi 7 jenis.

“Dulu saat pertama dibentuk, TJKPD menemukan 20 jenis produk pangan berbahan kimia berbahaya," kata Susilan.

Produk yang ditemukan saat itu di antaranya mulai dari teri nasi, kerupuk dengan pewarna kain, dan sebagainya.

Baca Juga: Selain Alasan Rukun, Kenapa Umat Islam Harus Puasa di Bulan Ramadhan? Gus Baha : Bentuk Rasa Syukur

"Terakhir hanya tinggal 7 jenis, dan kita akan terus awasi jangan sampai bertambah lagi”, kata dia.

Selain membahas isu keamanan pangan, Rakor tersebut juga membahas kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2022. Yakni monitoring keamanan, ketersedian, dan stabilitas harga komoditas pangan jelang hari raya Idul Fitri 1443 H.

Baca Juga: Machester United Tersingkir Usai Kalah Agregat 2-1 dari Atletico: Anak Asuh Diego Simeone ke Perempat Final

Kemudian monitoring industri gula coklat sukrosa, monitoring warung/kantin sekolah, dan monitoring ketesediaan dan stabilitas harga pangan jelang Natal dan Tahun Baru.

Rakor dihadiri perwakilan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Banyumjas, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Cilacap, Ketua Pokja III TP PKK Kabupaten Cilacap, serta anggota TJKPD Kabupaten Cilacap. ***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: cilacapkab.go.id

Terkini

Terpopuler