Mau Beli Motor di Kota Samarinda? Ini Tips Ampuh Membeli Motor Bekas Berkualitas, Harga Terjangkau!

- 1 Maret 2023, 18:21 WIB
Ilustrasi Mau Beli Motor /Tangkapan Layar/oto
Ilustrasi Mau Beli Motor /Tangkapan Layar/oto /

Sebelum memutuskan untuk membeli motor bekas di Kota Samarinda, pastikan kondisi mesin dalam keadaan baik dan tidak ada kerusakan yang serius. Anda bisa melakukan pemeriksaan secara teliti dengan memperhatikan suara mesin, getaran, dan bau mesin yang tidak normal.

Jika Anda tidak memiliki keahlian dalam memeriksa kondisi mesin, sebaiknya bawa motor bekas tersebut ke bengkel atau mekanik yang terpercaya Kota Samarinda. Mereka bisa membantu Anda memeriksa kondisi mesin secara profesional dan memberikan saran apakah motor bekas tersebut layak dibeli atau tidak.

Dengan melakukan pemeriksaan kondisi mesin yang teliti, Anda dapat membeli motor bekas dengan kondisi yang baik dan menghindari kerugian di kemudian hari.

2. Periksa kelengkapan dokumen

Baca Juga: Bos Besar di Bojonegoro Wajib Tahu, 10 Fasilitas yang Diharapkan Karyawan Selain Gaji, Apa Saja?

Selain memeriksa kondisi mesin, periksa juga kelengkapan dokumen seperti STNK dan BPKB. Pastikan dokumen tersebut lengkap, asli, dan sesuai dengan data di motor Kota Samarinda. Dokumen palsu atau tidak lengkap dapat menyebabkan masalah di kemudian hari, seperti kesulitan dalam proses perpanjangan STNK atau transfer kepemilikan motor.

Anda bisa memeriksa keabsahan dokumen dengan memperhatikan nomor rangka atau nomor mesin pada dokumen dengan nomor yang tertera di motor. Pastikan juga tanggal dan tahun terbit dokumen sesuai dengan tahun produksi motor. Jangan lupa untuk memeriksa apakah dokumen tersebut sudah dilengkapi dengan tanda tangan dan cap dari instansi yang berwenang di Kota Samarinda.

Jika Anda ragu dengan keaslian dokumen, sebaiknya tanyakan pada pemilik motor atau kunjungi Samsat setempat untuk memverifikasi dokumen tersebut. Pastikan Anda membeli motor bekas di Kota Samarinda dengan dokumen yang lengkap dan asli untuk menghindari masalah di kemudian hari.

3. Periksa riwayat perawatan

Baca Juga: Bos Besar di Kabupaten Jombang Wajib Tahu, 10 Fasilitas yang Diharapkan Karyawan Selain Gaji, Apa Saja?

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah