Hukum Sholat Memakai Baju Atau Sarung Yang Punggungnya Bertuliskan Atau Bergambar

- 26 Agustus 2022, 13:01 WIB
Ilustrasi sholat
Ilustrasi sholat /Potal Bandung Timur/hp siswanti

CilacapUpdate.com - Sholat merupakan Rukun Islam ke dua yang harus di kerjakan oleh umatnya dalam keseharian dengan minimal 5 (lima) kali dalam sehari.

Sholat wajib dikerjakan oleh orang yang beragama islam, apabila tidak mengerjakanya atau mungkin hanya mengerjakan sebagian dari lima sholat tersebut maka ia akan mendapat dosa dan siksaan kelak diakhirat.

Setiap umat muslim yang sudah mukallaf diwajibkan untuk mengerjakan sholat, karena orang mukallaf adalah orang yang dihukumi sudah mampu secara dohir dan batin dan segala sesuatu yang dilakukan oleh orang yang sudah mukalalf akan dimintai pertanggungjawabanya kelak oleh tuhanya.

Baca Juga: Hukum Makan Telur dari Hewan yang Haram Dimakan Menurut Mazhab Syafi’i

Orang muslim tentunya sudah mengetahui tata cara sholat dengan baik dan benar, yakni sudah mengetahui syarat dan rukunya sholat. karena wajib mengerjakan sholat sesuai dengan tata cara dan ketentuan yang telah disyariatkan.

Apabila tidak mengetahuinya tata cara sholat dengan baik dan benar, atau mengetahui tetapi dalam mengerjakan sholat asal-asalan yang tidak sesuai dengan ilmunya sholat,  maka sholat yang dikerjakanya akan sia-sia.

Selain itu orang yang mengerjakan sholat juga harus bersungguh-sungguh dalam mengerjakanya (khusyu), semua gerak-geriknya harus dijaga, pandangan fokus pada tempat sujud, pikiran tertuju kepada Alloh SWT, ketika berjamaah juga tidak boleh pula mengganggu kekhusyuan orang yang sholat disebelahnya, belakang atau disekitarnya.

Baca Juga: Ada Lola Sang Putri Big Mom dan Morley, Ini 10 Desain Karakter Terburuk di One Piece Hasil Kreasi Eiichiro Oda

Dalam mengerjakan sholat banyak sekali perbuatan yang tanpa disadari ternyata juga menggangu orang lain.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah