GB WhatsApp Versi Modifikasi Pihak Ketiga Rentan Pencurian Data, Berikut Ciri dan Penjelasan Resmi WhatsApp

- 26 April 2022, 19:00 WIB
GB WhatsApp Versi Modifikasi Pihak Ketiga Rentan Pencurian Data, Berikut Ciri dan Penjelasan Resmi WhatsApp
GB WhatsApp Versi Modifikasi Pihak Ketiga Rentan Pencurian Data, Berikut Ciri dan Penjelasan Resmi WhatsApp //Pixabay/antonbe

CilacapUpdate.com - GB WhatsApp APK hari ini semkain populer seiring dengan banyaknya fitur yang dikembangkan oleh pihak ke 3.

GB WhatsApp APK menyediakan banyak fitur seperti balas otomatis, menyembunyikan tanda read, dan beberapa fitur lain yang belum tersedia di paltform resmi WhatsApp.

Tampilan seru GB WhatsApp APK memang menarik perhatian kaula muda.

GB WhatsApp bukan bagian dari WhatsApp resmi. Meski memiliki fitur dan cara kerja yang mirip, GB WhatsApp APK adalah versi pengembangan dari pihak ke 3.

Pengembangan yang dilakukan pihak ke 3 bukan bagian resmi WhatsApp sehingga tidak disarankan untuk digunakan.

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah Untuk Orang Dekat, Bisa Dibagikan ke Sosial Media

WhatsApp menjadi salah satu aplikasi yang digunakan masyarakat dunia untuk melakukan komunikasi dengan rekan dan partner kerjanya.

Selain mudah, WhatsApp memungkinkan untuk berkomunikasi tatap muka melalui fitur video call.

WhatsApp resmi menjelaskan bahwa WhatsApp Plus, GB WhatsApp atau aplikasi lain yang yang mengklaim dapat memindahkan obrolan WhtasApp ponsel dengan beberapa modifikasi, adalah bukan bagian dari layanan resminya.

WhatsApp resmi tidak dikembangkan oleh pihak ke 3 yang sudah jelas melanggar persyaratan dan layanan.

Baca Juga: Peningkatan Arus Penumpang dan Mobilitas Diprediksi Meningkat, Basarnas Cilacap Siapkan 64 Personel SAR

WhatsApp tidak menjamin keamanan data pengguna APK pihak ke 3.

GB WhatsApp yang dikembangkan pihak ke 3 rentan pencurian data pribadi dan serangan malware.

Selain itu, GB WhatsApp APK tidak dapat ditemukan di Play Store atau penyedia aplikasi resmi lainnya.

GB WhatsApp APK hanya dapat di download di situs tertentu yang tidak mejamin keamanan penggunaannya.***

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah