Rukun Islam ke 4 Nih! Zakat yang Harus Dibayar Selama Ramadhan: Apa Saja dan Berapa Besarnya?

22 Maret 2023, 13:04 WIB
Zakat yang Harus Dibayar Selama Ramadhan: Apa Saja dan Berapa Besarnya? /Tangkapan Layar/

 

CilacapUpdate.com - Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah dan keberkahan bagi umat Muslim di seluruh dunia. Di dalam bulan yang penuh ampunan ini, umat Muslim diwajibkan untuk membayar zakat, salah satu rukun Islam yang harus dijalankan.

Namun, terkadang banyak di antara kita yang masih bingung mengenai zakat yang harus dibayar selama Ramadhan. Apa saja jenis zakat yang harus dibayar? Berapa besarnya zakat yang harus dikeluarkan? Siapa saja yang berhak menerima zakat?

Untuk itu, dalam artikel ini kami akan membahas secara detail mengenai zakat yang harus dibayar selama Ramadhan. Kami akan membahas jenis-jenis zakat yang harus dibayar, besarnya zakat yang harus dikeluarkan, dan siapa saja yang berhak menerima zakat.

Baca Juga: Tidak Perlu ke Kantor, Ini Tips Mudah Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan yang Bisa Diterapkan

Macam-Macam Zakat yang Harus Dibayar Saat Ramadhan

Menunaikan zakat adalah salah satu kewajiban bagi seluruh umat muslim di seluruh dunia. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat menjadi bagian penting dalam menjalankan ajaran agama Islam secara keseluruhan. Zakat sendiri merupakan pembayaran sebagian harta kepada orang yang kurang mampu atau berhak menerimanya.

Pada bulan Ramadhan, terdapat beberapa macam zakat yang harus dibayarkan oleh umat muslim. Bagi mereka yang belum mengetahui jenis-jenis zakat tersebut, maka perlu untuk mengetahuinya secara lebih mendalam. Sebab, mengetahui jenis-jenis zakat tersebut akan membantu umat muslim untuk memenuhi kewajiban mereka dengan lebih baik.

Berbicara tentang zakat, kita perlu mengetahui bahwa zakat tidak dapat diberikan kepada siapa saja. Ada golongan tertentu yang berhak menerima zakat, dan kita perlu memastikan bahwa zakat yang kita berikan dapat benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.

Zakat adalah salah satu hal yang menjadi kewajiban buat seluruh umat muslim di penjuru dunia.

Allah menyampaikan ini lewat firman-Nya di QS. Al-Baqarah: 110 yang berbunyi:

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ ۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

Artinya:

“Dan laksanakan lah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”

Lewat firman-Nya, Allah menyerukan kepada seluruh umat muslim untuk beriman dan melaksanakan shalat, serta menyempurkan rukun-rukunnya.

Allah juga memerintahkan umat-Nya agar menyisihkan sebagian dari harta mereka untuk dizakatkan pada orang yang kurang mampu, atau kepada mereka yang berhak menerimanya.

Berikut adalah beberapa macam zakat yang harus dibayarkan oleh umat muslim pada bulan Ramadhan:

Baca Juga: Sayangi Kesehatan Keluargamu, Ini Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan 2023 Terbaru, Mudah dan Cepat

1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan salah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap individu muslim yang mampu, baik itu anak kecil, remaja, dewasa, bahkan orang tua sekalipun. Zakat fitrah dikenal juga dengan sebutan zakat al-fitr, yang memiliki arti zakat yang dikeluarkan pada saat Idul Fitri. Para ulama sepakat bahwa zakat fitrah termasuk kewajiban wajib bagi setiap individu muslim yang mampu.

Berbicara tentang zakat fitrah, Rasulullah SAW memerintahkan agar zakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadhan sebanyak satu sha kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar RA, disebutkan bahwa zakat fitrah adalah sebesar satu sha, yang jika dihitung dengan timbangan makanan pokok di Indonesia, sama dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa.

Artinya, jika dalam satu keluarga terdiri dari empat orang, maka beras yang harus dikeluarkan sebagai zakat fitrah adalah 10 kg. Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa kualitas beras atau makanan pokok yang kita bayarkan sebagai zakat harus sesuai dengan kualitas beras atau makanan pokok yang kita konsumsi setiap harinya.

Selain beras, ada juga opsi untuk menggantinya dalam bentuk uang tunai, yang besarannya senilai dengan jumlah beras (2,5 kg) yang harus kita zakatkan. Meskipun mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk uang tunai lebih mudah dan praktis, namun beras masih menjadi pilihan yang lebih baik, karena sesuai dengan asal-usul dari zakat fitrah yang awalnya dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok.

Baca Juga: Cukup Lima Menit! Cek Tagihan Pajak NPWP dengan Mudah dan Cepat secara Online

Hal yang perlu diperhatikan dalam zakat fitrah adalah waktu pengeluarannya. Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum hari raya Idul Fitri, karena jika dikeluarkan setelahnya, maka terhitung sebagai sedekah biasa. Oleh karena itu, sebaiknya kita mempersiapkan zakat fitrah sejak awal Ramadhan, agar tidak terburu-buru dalam pengeluarannya dan memastikan bahwa zakat fitrah yang kita keluarkan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam zakat fitrah, tidak ada penerima zakat yang spesifik, namun biasanya zakat fitrah diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Dalam menjalankan kewajiban zakat fitrah, kita bisa meminta bantuan lembaga atau organisasi yang terpercaya untuk menyalurkannya, agar dapat menjangkau lebih banyak orang yang membutuhkan.

2. Zakat Mal

Salah satu kewajiban umat muslim selama bulan Ramadhan adalah membayar zakat, yang terdiri dari berbagai macam jenis zakat. Salah satu jenis zakat yang harus dikeluarkan oleh umat muslim adalah zakat mal. Zakat mal berbeda dengan zakat fitrah, yang dikenakan atas harga pribadi berupa uang, emas, surat berharga, serta aset yang kita sewakan.

Menurut para ulama, zakat mal menjadi wajib dibayar jika seseorang telah mencapai nisabnya, terbebas dari utang, memiliki sumber harta yang halal, dan kepemilikan harta tersebut telah mencapai 1 tahun. Nisab zakat mal yang dipakai oleh para ulama adalah 85 gram emas, dan nilai zakat yang harus dibayar adalah 2,5% dari seluruh harta yang dimiliki.

Pertama-tama, untuk mengetahui apakah seseorang sudah mencapai nisab zakat mal atau belum, perlu dihitung jumlah total aset yang dimilikinya. Jika jumlah total aset yang dimiliki setara atau lebih besar dari 85 gram emas, maka seseorang dianggap sudah mencapai nisab dan harus membayar zakat mal. Cara menghitung besaran zakat mal cukup mudah, yaitu dengan mengalikan 2,5% dengan jumlah harta kepemilikan yang telah mencapai satu tahun.

Sebagai contoh, jika harga emas per gram saat ini adalah Rp 993.000, maka besaran nisab zakat mal adalah sebesar Rp 84.405.000. Jika total jumlah aset yang dimiliki sebesar Rp 100.000.000, maka besaran zakat mal yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 2.500.000.

Namun, penting untuk diingat bahwa harta yang wajib dizakatkan harus berasal dari harta yang halal, dan bukan dari harta yang haram atau buruk. Dalam QS Al-Baqarah ayat 267 tertulis bahwa harta yang wajib dizakatkan harus berasal dari harta yang halal.

Baca Juga: Raih Penghargaan dari Kementerian PANRB, Kemenkumham Targetkan Semua Layanan Publik Berbasis Digital

Membayar zakat mal menjadi salah satu kewajiban bagi umat muslim untuk membantu meringankan beban kaum fakir dan miskin. Dengan membayar zakat mal, umat muslim juga dapat membersihkan harta mereka dari segala bentuk kekotoran dan dosa-dosa yang mungkin terkait dengan aset tersebut. Oleh karena itu, penting untuk memahami kewajiban membayar zakat mal dengan benar dan memastikan bahwa harta yang dikeluarkan adalah harta yang halal.

3. Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan, yang mencakup Tunjangan Hari Raya (THR), adalah salah satu jenis zakat yang wajib dibayarkan selama bulan Ramadan. Menurut Harryka Joddy, para ulama telah mengeluarkan fatwa bahwa harta yang diperoleh dari profesi tertentu wajib dikenakan zakat.

Ada dua cara untuk membayar zakat penghasilan. Pertama, dengan membayar nisab dari total pendapatan selama satu tahun. Kedua, dengan menghitung nisab dari total pendapatan selama satu bulan. Idealnya, pembayaran zakat penghasilan dilakukan sekali setahun. Namun, kondisi ekonomi setiap orang berbeda-beda, sehingga tidak semua orang mampu membayarnya secara sekaligus.

Karenanya, Harryka Joddy menyarankan bahwa ada bentuk keringanan terkait hal ini, yang mana zakat profesi atau zakat penghasilan bisa dibayarkan setiap bulan. Namun, nilai yang harus dibayarkan tetap 2,5% dari penghasilan yang diperoleh.

Jika Anda memutuskan untuk membayar zakat penghasilan setiap bulan, pastikan untuk memasukkannya ke dalam anggaran pengeluaran bulanan. Hal ini akan membantu Anda untuk memastikan bahwa kewajiban zakat penghasilan tidak terlewatkan atau dilupakan.

Menurut pandangan Islam, zakat penghasilan merupakan bagian dari kewajiban keagamaan yang harus dipenuhi oleh setiap umat Muslim. Zakat penghasilan mengajarkan kita untuk menjadi lebih peduli terhadap sesama dan berbagi dengan mereka yang membutuhkan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami dan mematuhi kewajiban zakat penghasilan.

Daftar Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Dalam rangka memenuhi kewajiban zakat, tidak hanya penting untuk mengetahui jenis-jenis zakat yang harus dibayar saat bulan Ramadhan, tapi juga siapa saja yang berhak menerima zakat tersebut. Mengetahui penerima zakat adalah hal yang penting, karena zakat bukanlah sesuatu yang bisa diberikan kepada siapa saja. Islam menetapkan golongan tertentu yang wajib dan berhak menerima zakat. Adapun beberapa golongan yang berhak menerima zakat di antaranya adalah ibnusabil, fakir, miskin, mu’alaf, gharimin, fisabilillah, hamba sahaya, dan amil.

Fakir: Golongan masyarakat fakir biasanya nyaris tidak mempunyai apa pun, sehingga Islam menilai mereka tidak mampu untuk mencukupi seluruh kebutuhan utama dalam hidup mereka.

Miskin: Sedikit berbeda dengan kaum fakir, golongan miskin adalah mereka yang masih mampu mencukupi kebutuhan primer dalam hidup mereka. Tapi memiliki harta yang sedikit.

Mu’alaf: Adalah golongan yang baru memeluk agama Islam, yang mana Islam menganggap kalau mereka memerlukan bantuan untuk bisa beradaptasi dengan kehidupan baru mereka sebagai muslim.

Gharimin: Adalah golongan orang-orang yang berhutang demi mencukupi seluruh kebutuhan hidup mereka.

Fisabilillah: Adalah golongan yang sedang berjuang di jalan Allah, seperti misalnya pendakwah, atau orang-orang yang negaranya mengalami peperangan.

Hamba Sahaya: Adalah golongan yang merupakan para budak, dan orang-orang yang ingin memerdekakan diri mereka.

Amil: Adalah golongan masyarakat yang mengumpulkan zakat, kemudian membagikan zakat tersebut ke orang-orang yang berhak lainnya.

Baca Juga: Bahagianya Warga Tangerang, Pemkab Berikan Ribuan Kuota Mudik Gratis bagi Warganya, Apa Saja Syaratnya?

Demikianlah pembahasan mengenai zakat yang harus dibayar selama Ramadhan. Ada beberapa jenis zakat yang harus dibayarkan, antara lain zakat fitrah, zakat mal, zakat penghasilan, dan zakat profesi. Besarannya pun berbeda-beda tergantung jenis zakat yang dibayarkan.

Tidak hanya itu, penting juga untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima zakat tersebut. Beberapa golongan yang berhak menerima zakat antara lain ibnusabil, fakir, miskin, mu'alaf, gharimin, fisabilillah, hamba sahaya, dan amil.

Dalam membayar zakat, tidak hanya penting untuk memenuhi kewajiban sebagai muslim, tetapi juga membantu meringankan beban saudara-saudara seiman yang membutuhkan. Zakat yang dibayarkan diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Terakhir, jangan lupa untuk selalu memastikan zakat yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disalurkan kepada pihak yang berhak menerima. Semoga artikel ini bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman kita tentang zakat dan membantu kita dalam memenuhi kewajiban sebagai muslim. Mari kita selalu berusaha untuk menjadi muslim yang taat dan berusaha membantu masyarakat sekitar dengan cara yang baik dan benar.***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler