KJP Plus Tahap I periode Januari-Juni 2024 rencananya akan disalurkan kepada 460.143 penerima manfaat.
Budi Awaludin menekankan komitmen Dinas Pendidikan untuk memastikan bahwa dana bantuan sosial di sektor pendidikan ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Upaya ini melibatkan sinergi dengan berbagai pihak terkait.
Dinas Pendidikan tidak bekerja sendiri dalam menjalankan misi penting ini. Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial DKI Jakarta turut dilibatkan dalam proses verifikasi dan pencairan dana KJP Plus.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat mengoptimalkan penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan tepat waktu.
KJP Plus: Wujud Nyata Dukungan Pendidikan di Jakarta
Meskipun terjadi sedikit penundaan, program KJP Plus tetap menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung pendidikan warganya.
Proses verifikasi yang dilakukan merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi penggunaan dana publik.
Mari kita dukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta dengan mengawasi dan memberikan masukan yang konstruktif.***