Buruan Daftar! 40.839 Formasi CPNS dan PPPK Kemensos 2024 Tersedia, Simak Detail serta Cara Daftarnya!

- 1 Juni 2024, 08:37 WIB
Buruan Daftar! 40.839 Formasi CPNS dan PPPK Kemensos 2024 Tersedia, Simak Cara Daftarnya!
Buruan Daftar! 40.839 Formasi CPNS dan PPPK Kemensos 2024 Tersedia, Simak Cara Daftarnya! /dinsos.bandaacehkota.go.id
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
  • Bersertifikat bebas dari tindak pidana dengan hukuman penjara minimal dua tahun berdasarkan putusan pengadilan yang sah
  • Tidak pernah dipecat secara tidak terhormat dari jabatan PNS, TNI, POLRI, atau posisi swasta
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, atau POLRI
  • Tidak memiliki afiliasi dengan partai politik atau aktivitas politik
  • Memiliki pendidikan yang sesuai dengan formasi atau jabatan yang dibuka
  • Kesehatan jasmani dan rohani yang memadai sesuai dengan persyaratan formasi atau jabatan
  • Siap ditempatkan di berbagai wilayah NKRI atau di luar negeri sesuai kebutuhan instansi terkait
  • Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)

Proses Pendaftaran CPNS Kemensos 2024 Pendaftaran CPNS Kemensos 2024 akan dilakukan secara daring melalui laman resmi yang akan diumumkan oleh instansi terkait. Beberapa langkah yang perlu diikuti adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id
  2. Isi data pribadi sesuai dengan tahapan Pengecekan Identitas
  3. Login menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah terdaftar
  4. Lengkapi informasi biodata dan pilih formasi yang diinginkan
  5. Unggah dokumen sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan
  6. Lakukan verifikasi dokumen yang diunggah
  7. Cetak kartu ujian jika dinyatakan lulus administrasi

Calon peserta diharapkan untuk terus memantau informasi terkini mengenai proses pendaftaran melalui laman resmi dan media sosial Kemensos.

Dengan persiapan yang matang, diharapkan mereka dapat mengikuti proses seleksi CPNS Kemensos 2024 dengan lancar.***

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah